Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berdalih Pinjam Sebentar, Pemuda Surabaya Gelapkan Sepeda Motor Kekasihnya

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2023 2:46 pm
in Hukum & Kriminal
Gelapkan sepeda motor

Tersangka VT (31) usai diamankan Polsek Tumpang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemuda asal Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, bernama VT (31) diamankan aparat gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Tumpang karena diduga menggelapkan sepeda motor kekasihnya.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban MH (39), warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan korban dan tersangka sudah saling mengenal sejak pertengahan 2022. Mereka berkenalan melalui media sosial.

“Seiring berjalannya waktu, keduanya sering bertemu dan menjalin hubungan. Tersangka juga berjanji akan menikahi korban,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Pada 30 Juli 2022, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih akan keluar sebentar. Namun, hingga berhari-hari, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Nomor handphone tersangka pun tidak bisa dihubungi. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Tumpang.

“Korban merasa dirugikan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tumpang, dengan membawa bukti BPKB kendaraan miliknya,” ujar Taufik.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa tersangka sering berpindah-pindah tempat tinggal. Hingga akhirnya, ia berhasil ditangkap pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 09.30 di rumah kos, di jalan Indragiri, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan telah menggadaikan sepeda motor korban seharga Rp 5 juta. “Pelaku mengaku uang hasil gadai telah habis digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” imbuh Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan TumpangpenggelapanPolsek Tumpang

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Pengukuhan relawan pajak FEB UNISMA.

Kukuhkan Relawan Pajak 2023, FEB UNISMA Komitmen Implementasikan MBKM Bela Negara

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.