Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Perjalanan Mudik di Wilayah Malang Raya Dilarang

Redaksi by Redaksi
Mei 3, 2021 4:29 pm
in Berita
Mudik - Perjalanan Mudik di Wilayah Malang Raya Dilarang

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution usai rakor virtual dengan Menhub RI di Ngalam Command Center Balai Kota Malang, Senin (3/5/2021). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kabar terbaru soal pengetatan perjalanan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah mendatang, rupanya juga melarang perjalanan mudik di wilayah Malang Raya. Artinya, bagi anda warga Kota Malang tidak bisa melakukan perjalanan mudik ke Kota Batu atau Kabupaten Malang.

Larangan dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang sebagai upaya pencegahan penularan virus COVID-19. Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution usai Rakor bersama Menhub RI di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Senin (3/5/2021).

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

”Hasilnya, mudik dilarang selama tanggal 6-17 Mei nanti. Intinya tidak ada mudik baik mudik skala lokal (Jawa Timur), interlokal (antar pulau) maupun antar wilayah rayon (Malang Raya,” tegas pria yang akrab disapa Rama ini saat diwawancara awak media.

Secara teknis pelaksanaannya, Malang Kota hanya akan melakukan penyekatan di 1 titik yakni di pintu Exit Tol Madyopuro. Selebihnya, penyekatan akan dilakukan dari pemangku wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Sebab itu, dalam pengawasan aturan mudik di Kota Malang nanti lebih pada pemantauan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan di dalam kota. Pihaknya bersama awak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pos penyekatan.

”Akan ada 124 personel yang diterjunkan. Titik pasti ada di Alun-Alun Kota Malang, Pasar Besar, Simpang tiga Jembatan Siehat, Kacuk, dan pos penyekatan di Tol Madyopuro,” ungkapnya.

Rama menambahkan, warga Kota Malang masih bisa melakukan perjalanan di masa itu namun dengan syarat bukan melakukan perjalanan mudik lebaran. ”Kalau tidak ada kepentingan mendesak seperti kerja atau apa, kami inbau untuk putar balik,” tegasnya.

Disclaimer: bedasarkan keterangan narasumber, kami tegaskan kembali bahwa yang dilarang oleh kepolisian adalah mudik di wilayah Malang Raya, bukan perjalanan non mudik.

Tags: idul fitriMalang RayaMudik

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
unisma - Peringati Nuzulul Qur'an, Unisma Diba' bersama PWNU Jatim

Peringati Nuzulul Qur'an, Unisma Diba' bersama PWNU Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.