Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Demo Ricuh di Kantor Arema FC Bertambah 1 Orang

Polisi Diminta Bijak Usut Kasus Ini

Redaksi by Redaksi
Februari 10, 2023 9:19 am
in Hukum & Kriminal
Kondisi Kantor Arema FC pasca demo yang berakhir ricuh.

Kondisi Kantor Arema FC pasca demo yang berakhir ricuh. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka dugaan aksi pengrusakan Kantor Arema FC dalam aksi demonstrasi Aremania Bersikap pada Minggu (29/1/2023) lalu bertambah satu orang. Sebelumnya, Polresta telah menetapkan 7 orang tersangka yang diduga terlibat pengrusakan hingga penghasutan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanto menjelaskan, satu orang tersangka baru ini telah diamankan pada 3 Februari 2023. ”Dia diduga melakukan tindak kekerasan dalam aksi demonstrasi di Kantor Arema FC,” kata Bayu pada awak media, Kamis (9/2/2023).

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Bayu menjelaskan tersangka baru itu juga berasal dari wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang bernama Andika Bagus Setiawan (29). Tersangka ditangkap di daerah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 170 ayat 2 tentang pengrusakan dan pengeroyokan yang menyebabkan 6 orang luka-luka. Sama dengan 5 orang tersangka sebelumnya. Sementara, 2 orang lainnya dijerat pasal 160 KUHP karena diduga melakukan penghasutan.

”Kami masih akan terus mendalami peristiwa ini dari pemeriksaan dan barang bukti yang ada,” tegasnya.

Sementara, keenam tersangka ini diketahui juga telah didampingi oleh kuasa hukum yang telah mengajukan upaya penangguhan penahanan karena berbagai macam hal. Bayu mengaku pihaknya juga telah menerima surat tersebut.

“Iya, sudah kami terima dan akan kami proses,” kata Bayu.

Polisi Diminta Bijak Usut Kasus

Di sisi lain, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) telah berupaya mengajukan penangguhan penahanan kepada 6 tersangka Aremania tersebut. Keenam orang tersebut ialah Adam Rizky (24), Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21), Aryon Cahya (29), Muhammad Fery (37) dan Andika Bagus Setiawan (29).

Kuasa Hukum TATAK Solehuddin menuturkan untuk sejauh ini, polisi masih meminta waktu untuk menanggapi surat penangguhan penahanan itu. Ia berharap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bijak dalam mengurai peristiwa tersebut.

Sesuai dinamikanya, massa aksi demonstran punya niat yang sama untuk berunjuk rasa terhadap klub kebanggaannya sendiri. Mereka berharap klub juga punya andil dalam mengusut tuntas insiden Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan 600 lebih luka-luka.

Klub, dalam hal ini dinilai Aremania tidak serius dalam mengawal kasus ini bersama suporter. Lalu mereka menyampaikan kekecewaannya dengan berunjuk rasa. Lagipula, tujuan aksi demonstran bukanlah untuk menyerang dan merusak kantor Arema FC.

”Semoga Kapolresta Malang Kota bisa bersikap arif dan bijaksana. Kasus ini tentu ada pemicunya. Bermula dari Tragedi Kanjuruhan yang menurut mereka pihak Arema FC tak optimal membantu para korban,” tuturnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Arema FCAremaniaKasatreskrim Polresta Malang KotaPerusakan Kantor Arema FC

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Bupati Sanusi

Bupati Malang Terima Penghargaan Abyakta Berkat Inovasi Pangan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.