Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kurang dari Sebulan, Polres Malang Ungkap 14 Kasus Pengedaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2023 5:06 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Malang Ungkap 14 kasus

Rilis pers pengungkapan 14 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Malang, Jumat (27/1/2023). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Bulan Januari 2023 belum berakhir, namun Polres Malang telah mengungkap 14 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kabupaten Malang. Dari 14 kasus, ini polisi menahan 17 orang tersangka di 10 kecamatan. 14 tersangka di antaranya merupakan pengedar, sedangkan tiga lainnya merupakan pengguna.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 138,70 gram, ganja seberat 801,84 gram, dan okerbaya (obat keras berbahaya) atau pil double L sebanyak 3.065 butir. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti timbangan, plastik klip, handphone, dan sebagainya.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Polres Malang Ungkap 14 kasus
Polisi menetapkan 17 tersangka dalam 14 kasus pengedaran dan penyelahgunaan narkoba sepanjang Januari 2023. Foto: Aisyah Nawangsari

Kasat Resnarkoba Polres Malang, AKP Subijanto mengatakan pihaknya menyita barang bukti sabu-sabu yang cukup banyak di kawasan Kecamatan T, Kabupaten Malang. Sabu-sabu seberat 96,28 gram tersebut ditemukan di kandang ayam yang berada di belakang rumah tersangka bernama AS (42).

“Dari kasus ini masih kami kembangkan lagi. (Tersangka) ini dapat dari mana kami dalami lagi. Sehingga nanti ke depan kami bisa melakukan pengungkapan yang lebih besar lagi,” ujar Subijanto saat rilis pers di Mapolres Malang, Jumat (27/1/2023).

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi. Foto: Aisyah Nawangsari

Ia menambahkan bahwa tersangka AS telah mengakui ia mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial G. “Informasi dari tersangka, sabu-sabu ini masih diedarkan di Kecamatan T di kalangan pekerja swasta yang berusia remaja,” imbuh Subijanto.

Terkait banyaknya pengungkapan kasus narkoba ini, Subijanto mengatakan ini tak lepas dari peran masyarakat yang melaporkan adanya pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. Ia pun mengajak masyarakat agar tak ragu untuk melapor dan ia menegaskan bahwa polisi selalu terbuka atas informasi tersebut.

“Tanpa bantuan masyarakat, kami akan kesulitan. Untuk itu, narkoba ini menjadi musuh kita bersama dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
aqua dwipayana

Sebelum Sharing Komunikasi dan Motivasi di Pusdik Brimob kepada Para Gadik dan Taruna Akpol, Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Sempatkan Silaturahim kepada Pangdam V/Brawijaya

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.