Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kurang dari Sebulan, Polres Malang Ungkap 14 Kasus Pengedaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2023 5:06 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Malang Ungkap 14 kasus

Rilis pers pengungkapan 14 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Malang, Jumat (27/1/2023). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Bulan Januari 2023 belum berakhir, namun Polres Malang telah mengungkap 14 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kabupaten Malang. Dari 14 kasus, ini polisi menahan 17 orang tersangka di 10 kecamatan. 14 tersangka di antaranya merupakan pengedar, sedangkan tiga lainnya merupakan pengguna.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 138,70 gram, ganja seberat 801,84 gram, dan okerbaya (obat keras berbahaya) atau pil double L sebanyak 3.065 butir. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti timbangan, plastik klip, handphone, dan sebagainya.

READ ALSO

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Polres Malang Ungkap 14 kasus
Polisi menetapkan 17 tersangka dalam 14 kasus pengedaran dan penyelahgunaan narkoba sepanjang Januari 2023. Foto: Aisyah Nawangsari

Kasat Resnarkoba Polres Malang, AKP Subijanto mengatakan pihaknya menyita barang bukti sabu-sabu yang cukup banyak di kawasan Kecamatan T, Kabupaten Malang. Sabu-sabu seberat 96,28 gram tersebut ditemukan di kandang ayam yang berada di belakang rumah tersangka bernama AS (42).

“Dari kasus ini masih kami kembangkan lagi. (Tersangka) ini dapat dari mana kami dalami lagi. Sehingga nanti ke depan kami bisa melakukan pengungkapan yang lebih besar lagi,” ujar Subijanto saat rilis pers di Mapolres Malang, Jumat (27/1/2023).

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi. Foto: Aisyah Nawangsari

Ia menambahkan bahwa tersangka AS telah mengakui ia mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial G. “Informasi dari tersangka, sabu-sabu ini masih diedarkan di Kecamatan T di kalangan pekerja swasta yang berusia remaja,” imbuh Subijanto.

Terkait banyaknya pengungkapan kasus narkoba ini, Subijanto mengatakan ini tak lepas dari peran masyarakat yang melaporkan adanya pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. Ia pun mengajak masyarakat agar tak ragu untuk melapor dan ia menegaskan bahwa polisi selalu terbuka atas informasi tersebut.

“Tanpa bantuan masyarakat, kami akan kesulitan. Untuk itu, narkoba ini menjadi musuh kita bersama dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Related Posts

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
aqua dwipayana

Sebelum Sharing Komunikasi dan Motivasi di Pusdik Brimob kepada Para Gadik dan Taruna Akpol, Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Sempatkan Silaturahim kepada Pangdam V/Brawijaya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.