Senin, September 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sidang Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Devi Athok: Apa Ini Kasus Asusila?

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2023 7:03 pm
in Peristiwa
Kasus Tragedi Kanjuruhan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok memberikan tanggapan soal sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan kekecewaannya atas jalannya persidangan perdana kasus Tragedi Kanjuruhan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1/2023). Padahal peristiwa 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa itu bukanlah kasus asusila.

Keluarga korban, Devi Athok yang 2 anaknya dan mantan istrinya tewas dalam Tragedi Kanjuruhan mengaku heran dengan proses hukum itu. Dia mengatakan bahwa keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan tampaknya memang sulit didapatkan.

READ ALSO

Kebakaran Lahan Kembali Landa Kota Malang, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Dua Lahan Tebu Terbakar di Wagir dalam Sehari, Total 1,5 Hektare Terdampak

“Kami tidak boleh datang, media tidak boleh mengekspos. Ada apa keadilan di negeri ini. Apa ini kasus asusila. Ini kan tragedi yang bukannya tidak boleh di ekspos,” ucapnya.

Padahal menurutnya, sejumlah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan pernah memohon agar persidangan bisa disiarkan secara live di televisi agar bisa mengikuti meski tak hadir ke Surabaya.

“Kalau lihat dinamika yang ada, kami tidak boleh menghadiri, persidangan tertutup dan tidak boleh disiarkan media secara langsung. Ini kan pembodohan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Devi Athok merupakan satu satunya keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang merelakan kedua anaknya dilakukan autopsi. Kini, Devi Athok mengaku belum bisa menaruh kepercayaan secara penuh atas penegakan hukum di Indonesia.

“Kami tidak boleh melihat kangsung, masyarakat tidak bisa mengikuti dan pasal yang dikenakan hanya itu (pasal kelalaian). Kan ini saya jadi tidak percaya dengan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Kini dia hanya berharap majelis hakim PN Surabaya menetapkan keputusan berdasarkan hati nurani. “Kalau masih kurang adil, coba bertukar posisinya dengan saya sebagai ayah korban,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko

Tags: Devi Athokkeluarga korbanSidang Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Kebakaran Lahan Kembali Landa Kota Malang, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal
Peristiwa

Kebakaran Lahan Kembali Landa Kota Malang, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamis, 17 Sep 2026
Dua Lahan Tebu Terbakar di Wagir dalam Sehari, Total 1,5 Hektare Terdampak
Peristiwa

Dua Lahan Tebu Terbakar di Wagir dalam Sehari, Total 1,5 Hektare Terdampak

Minggu, 13 Sep 2026
Area Bromo Hillside Terdampak Kebakaran 
Peristiwa

Area Bromo Hillside Terdampak Kebakaran 

Minggu, 13 Sep 2026
Tabrakan Beruntun di Karangploso Tewaskan Pengendara Motor
Peristiwa

Tabrakan Beruntun di Karangploso Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 3 Sep 2026
Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Next Post
Desa wisata Kabupaten Malang

Targetkan 5 Juta Wisatawan di 2023, Pemkab Malang Akan Andalkan Desa Wisata

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.