Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Langgar Jam Malam, Tujuh Tempat Usaha Kena Semprit

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2021 7:45 am
in Berita
Langgar Jam Malam Tujuh Tempat Usaha Kena Semprit - Langgar Jam Malam, Tujuh Tempat Usaha Kena Semprit

Petugas melakukan operasi sidak.(foto: Azmy)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang, tim sidak Pemkot Malang memberi peringatan 7 tempat usaha. Mereka melanggar ketentuan jam malam.

Wali Kota Malang Sutiaji terjun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/1/2021) malam.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sutiaji menuturkan ada 7 tempat usaha yang di-BAP alias diberi peringatan. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) juga diimbau untuk tidak melayani pembelian di tempat. Mereka juga diimbau untuk mengingatkan pengunjung agar menjaga jarak dan memakai masker.

Sidak dilakukan dengan menyisir pusat keramaian mulai kawasan Bunul, Sulfat, Sawojajar hingga Soekarno Hatta (Suhat).

Hasilnya, petugas masih menjumpai para pelaku usaha melanggar batas waktu operasional yang sudah ditentukan. Bahkan, ada juga warung yang sengaja mematikan lampu seolah-olah tutup. Tapi saat didekati, tongkrongan pengunjung di dalamnya tampak berjubel.

Hanya saja, petugas tidak mengutamakan tindakan tegas. Melainkan dengan cara-cara humanis dan persuasif terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas.

Meski begitu, sejumlah tempat usaha yang bandel itu tetap diberi peringatan dengan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika nanti dalam kurun 2 minggu ke depan masih membandel, maka tindakan tegas berupa segel akan dilayangkan.

“Hanya beberapa saja tadi yang kami terpaksa tegur, kurang lebih 7 tempat usaha kita BAP. Mereka ada yang belum tahu peraturan, ada juga yang santai-santai tetap buka. Ada juga yang sengaja matikan lampu tapi didalamnya masih buka,” ujar Sutiaji kepada awak media usai patroli.

”Untuk PKL, kita toleransi karena banyak yang baru buka malam. Jadi, tidak manusiawi kalau harus tutup pukul 8. Tidak apa-apa, yang penting itu jangan berkerumun. Jangan lupa pakai masker. Kalau bisa, beli bungkus saja,” tambah Sutiaji.

Selebihnya, Sutiaji menganggap tingkat kesadaran masyarakat untuk memahami maksud kebijakan PPKM ini sudah mulai terbangun.

Rata-rata, tempat usaha khususnya toko ritel modern di Kota Malang sudah patuh untuk menutup usahanya pada pukul 20.00 WIB.

”Prosentasenya (kesadaran masyarakat) sudah terbangun, cukup memuaskan. Itu misi kita yang utama dari operasi ini, penyadaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, selama dua pekan ke depan ini warga Kota Malang diharapjan bisa menerapkan 5 M lebih disiplin lagi. Utamanya dalam hal menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas jika tidak bersifat darurat selama masa PPKM ini. Sehingga, kata dia, ada hasil yang bisa dipetik nantinya (laju penularan berkurang).

”Karena COVID-19 semakin mengganas, jangan sampai lengah. Tidak apa buka tetap jualan, tapi yang penting itu protokol kesehatan benar-benar diterapkan. Sekali lagi, kuncinya ya dari kesadaran masyarakat sendiri,” harapnya mewanti-wanti.

Sebagai informasi, sidak dilakukan aparat gabungan dari Satpol PP, Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Dishub, RJT hingga BPBD. Turut mendampingi N1, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadona dan juga Kasatpol PP Kota Malang Prijadi.

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Kapolres Malang Tegaskan Kafe dan Restauran Tutup Pukul 19.00 WIB

Kapolres Malang Tegaskan Kafe dan Restauran Tutup Pukul 19.00 WIB

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.