Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menyamar Jadi Petugas, Tersangka Pencuri Kabel PLN di Malang Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2023 2:32 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencuri kabel PLN setelah diamankan di Polsek Sumberpucung.

Tersangka pencuri kabel PLN setelah diamankan di Polsek Sumberpucung. Foto/dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polisi mengamankan tersangka pencuri kabel milik PT PLN (Persero) ULP Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Modusnya adalah mengenakan rompi dan helm yang menyerupai petugas PLN sehingga warga tidak curiga.

Tersangka berinisial AS (32) ini ketahuan saat melakukan aksinya di gardu PLN L048 yang berada di depan Stadion Sumberpucung. Aksi tersebut dilakukan pada Senin (2/1/2023).

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Pada saat itu, kebetulan pelapor yang berinisal B (36) tengah melintas di sekitar lokasi dan melihat tersangka sedang memotong kabel di gardu tersebut.

“Perasaan pelapor tidak enak, takut terjadi sesuatu. Ia kemudian menghubungi temannya yang bekerja di PLN untuk memeriksa dan melapor ke Polsek Sumberpucung,” terang Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Begitu mendapat laporan, petugas kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di sana, petugas menegur tersangka.

“Saat ditegur, tersangka sempat berkelit dan melarikan diri. Ia berhasil ditangkap di depan SPBU Sumberpucung yang tak jauh dari TKP,” ujar Taufik.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa kabel grounding tembaga sepanjang tujuh meter milik PT PLN (Persero) ULP Sumberpucung.

Mereka juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian berupa gergaji, tang, perkakas kunci, sepatu boot, rompi, dan helm proyek.

Kepada petugas, pria asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo tersebut mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku bahwa ini bukan pertama kali ia melakukan pencurian kabel grounding tembaga milik PLN. Sebelumnya, ia telah mencuri kabel di tujuh gardu PLN yang berada di Kecamatan Kepanjen, Kromengan, dan Sumberpucung.

Kabel yang dicuri ini memiliki fungsi untuk menghantarkan arus listrik ke tanah apabila terjadi kebocoran. Oleh karena itu, pencurian tidak saja merugikan secara materi, tetapi juga membahayakan.

“Perbuatan tersangka ini selain merugikan, juga membahayakan diri sendiridan orang lain,” kata Taufik.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Sumberpucung. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Info Kriminal Kabupaten Malangkabel plnkabupaten malangpencuriPencuri Kabel

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Curi Kotak Amal di Musala tertangkap Kamera CCTV

Pasangan Sejoli Tertangkap CCTV Diduga Gasak Kotak Amal di Pujon

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.