Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menyamar Jadi Petugas, Tersangka Pencuri Kabel PLN di Malang Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2023 2:32 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencuri kabel PLN setelah diamankan di Polsek Sumberpucung.

Tersangka pencuri kabel PLN setelah diamankan di Polsek Sumberpucung. Foto/dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polisi mengamankan tersangka pencuri kabel milik PT PLN (Persero) ULP Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Modusnya adalah mengenakan rompi dan helm yang menyerupai petugas PLN sehingga warga tidak curiga.

Tersangka berinisial AS (32) ini ketahuan saat melakukan aksinya di gardu PLN L048 yang berada di depan Stadion Sumberpucung. Aksi tersebut dilakukan pada Senin (2/1/2023).

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Pada saat itu, kebetulan pelapor yang berinisal B (36) tengah melintas di sekitar lokasi dan melihat tersangka sedang memotong kabel di gardu tersebut.

“Perasaan pelapor tidak enak, takut terjadi sesuatu. Ia kemudian menghubungi temannya yang bekerja di PLN untuk memeriksa dan melapor ke Polsek Sumberpucung,” terang Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Begitu mendapat laporan, petugas kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di sana, petugas menegur tersangka.

“Saat ditegur, tersangka sempat berkelit dan melarikan diri. Ia berhasil ditangkap di depan SPBU Sumberpucung yang tak jauh dari TKP,” ujar Taufik.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa kabel grounding tembaga sepanjang tujuh meter milik PT PLN (Persero) ULP Sumberpucung.

Mereka juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian berupa gergaji, tang, perkakas kunci, sepatu boot, rompi, dan helm proyek.

Kepada petugas, pria asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo tersebut mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku bahwa ini bukan pertama kali ia melakukan pencurian kabel grounding tembaga milik PLN. Sebelumnya, ia telah mencuri kabel di tujuh gardu PLN yang berada di Kecamatan Kepanjen, Kromengan, dan Sumberpucung.

Kabel yang dicuri ini memiliki fungsi untuk menghantarkan arus listrik ke tanah apabila terjadi kebocoran. Oleh karena itu, pencurian tidak saja merugikan secara materi, tetapi juga membahayakan.

“Perbuatan tersangka ini selain merugikan, juga membahayakan diri sendiridan orang lain,” kata Taufik.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Sumberpucung. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Info Kriminal Kabupaten Malangkabel plnkabupaten malangpencuriPencuri Kabel

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Curi Kotak Amal di Musala tertangkap Kamera CCTV

Pasangan Sejoli Tertangkap CCTV Diduga Gasak Kotak Amal di Pujon

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.