Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Guru Honorer di Singosari Malang Diduga Cabuli 5 Anak di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
Desember 20, 2022 5:50 pm
in Hukum & Kriminal
Tim Kuasa Hukum korban membeberkan kasus pencabulan 5 anak di bawah umur oleh guru honorer di Malang.

Tim Kuasa Hukum korban membeberkan kasus pencabulan 5 anak di bawah umur oleh guru honorer di Malang. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang guru honorer berinisial MA (37), asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga telah mencabuli 5 anak di bawah umur. Mirisnya, dua korban di antaranya masih merupakan keluarga terduga pelaku.

Tim kuasa hukum korban, Imam Hidayat, mengungkapkan bahwa 5 korban pencabulan itu masih berusia antara 8 hingga 13 tahun. Disebutkan, para korban itu dicabuli di kediaman terduga pelaku.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Domisili terduga pelaku di Singosari, Kabupaten Malang. Yang sangat disayangkan adalah dia seorang guru honorer,” kata Imam, Selasa (20/12/2022).

Anisatul Istiqomah Fadhilah, tim kuasa hukum korban menambahkan bahwa aksi pencabulan tersebut telah terjadi sejak 2019 hingga 2022.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Singosari. Ini mirisnya lagi, 2 di antara korban masih keluarga pelaku,” ucapnya.

Dia mengungkapkan bahwa modus terduga pelaku melakukan aksi bejat itu dengan cara bermacam macam. Salah satunya dengan meminta korban mandi di rumahnya dengan anak pelaku yang juga masih anak-anak di bawah umur.

“Modusnya, terduga pelaku mengajak korban mandi dan main bersama (anak terduga pelaku). Kemudian dia melakukan pencabulan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku sudah melakukan pencabulan lebih dari satu kali kepada setiap korban. Fadhilah menyebutkan bahwa terduga pelaku melakukan pencabulan secara berkelanjutan sejak 2019 hingga 2022.

“Hasil visum korban juga menunjukkan bahwa 2 korban di antaranya telah mengalami pecah selaput darah,” bebernya.

Dikatakan, kasus ini telah ditangani oleh Polres Malang. Dia juga menduga masih dimungkinkan ada korban lain selain 5 korban yang telah melapor.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Anak Dibawah UmurGuru HonorerHeadlinePencabulanpencabulan anak

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, Oentarto Wibowo

Sepanjang 2022, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Amankan Potensi Kerugian Negara Rp 36 M

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.