Kamis, Juli 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Minta Kejelasan Perkembangan Kasus, Aremania Temui Penyidik Polda Jatim

Redaksi by Redaksi
November 29, 2022 9:31 am
in Peristiwa
Aremania ke Polda Jatim

Perwakilan Aremania, Zulham Akhmad Mubarrok saat memberikan keterangan pada awak media. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Enam orang perwakilan Aremania menemui penyidik Polda Jatim untuk menanyakan langsung soal penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan, Senin (29/11/2022). Pertemuan ini difasilitasi oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

“Hari ini sesuai janji kami kemarin, kami memfasilitasi perwakilan Aremania untuk bertemu langsung dengan penyidik terkait penanganan kasus tragedi Kanjuruhan,” ujar Kholis.

READ ALSO

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Sebelumnya dilaporkan bahwa Kholis menyampaikan janji tersebut pada aksi damai yang dilakukan Aremania di simpang empat Kepanjen, Minggu (27/11/2022).

Suasana pertemuan perwakilan Aremania dengan penyidik Polda Jatim. Foto: dok. Polres Malang

Menurut Kholis, audiensi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi untuk mengetahui sejauh mana penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan telah dilakukan.

“Ini adalah bentuk pelayanan Polres Malang untuk membantu menjembatani Aremania sekaligus menjawab pertanyaan publik bahwa penanganan perkara telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” jelas Kholis.

Perwakilan Aremania sekaligus Ketua Komite Nasional Pemudia Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan tujuan kedatangan mereka adalah untuk menanyakan langsung perkembangan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.

“Kami dari unsur Aremania Kabupaten Malang yang kebanyakan di berada di tempat kejadian perkara. Korban terbanyak pun berasal dari Kabupaten Malang, yakni 77 orang. Tujuan kami ini menanyakan progress penanganan perkara,” ucap Zulham.

Setelah pertemuan dengan penyidik, Zulham mengatakan telah mendapat banyak penjelasan terkait kasus tersebut, namun ia berharap kepolisian bisa lebih terbuka lagi.

“Kami mendapat informasi bahwa ada proses kode etik dan ini yang kami ingin paham, sebenarnya mereka yang menembak diapakan. Ini kami tunggu, semoga akan ada jawaban,” ujarnya.

Suasana pertemuan perwakilan Aremania dengan penyidik Polda Jatim. Foto: dok. Polres Malang

Salah satu informasi yang Zulham dapatkan dari pertemuan tersebut adalah berkas perkara telah diaerahkan penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (21/11/2022) lalu. Ia berharap berkas tersebut bisa segera diproses dan disidangkan.

“Karena Aremania menunggu fakta yang hanya bisa dibuka di persidangan. Perkara ini akan sangat jelas di persidangan. Sampai sekarang belum jelas. Padahal semua menunggu,” pungkasnya.

Berkas Perkara Telah Diserahkan ke Kejati Jatim

Sementara itu terkait berkas perkara Tragedi Kanjuruhan, penyidik Polda Jatim telah melengkapinya dan menyerahkannya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Senin (21/11/2022) lalu.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto usai menemui perwakilan Aremania, Senin (28/11/2022). “Berkas telah diserahkan ke kejaksaan, kami tunggu hasilnya,” kata Dirmanto.

Berkas perkara tersebut berkaitan dengan enam tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Di samping itu, ada 20 petugas kepolisian yang harus menjalani sidang kode etik dan dinonaktifkan dari jabatannya karena dianggap lalai dalam bertugas.

“Kami menunggu bagaimana proses sidang di pengadilan. Sehingga, polisi tidak salah dalam penjatuhan hukuman di kode etik nanti. Yang pasti mereka sudah tidak jabatan di Polda Jatim,” kata Dirmanto.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan pasal-pasal yang diterapkan oleh penyidik kepada enam tersangka yang kini berkasnya telah diserahkan ke Kejati Jatim.

Pasal pertama yang diterapkan ada Pasal 56 KUHP tentang keikutsertaan dalam suatu tindakan pidana. Kemudian Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum. Lalu Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Pasal 52 dan 103 UU no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan juga menjadi perhatian penyidik dalam menangani kasus ini.

“Pasal ini diterapkan sesuai dengan alat bukti yang dimiliki, sesuai dengan kronologi peristiwa, sesuai dengan keterangan pihak korban, sesuai dengan data-data, serta memperhatikan keterangan para ahli,” kata Kholis.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: AremaniaPOlda Jatimtragedi kanjuruhan

Related Posts

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Next Post
Malang Tahes Club salurkan bantuan kemanusiaan ke korban gempa Cianjur

Komunitas MTC Salurkan Bantuan Kemanusiaan Cianjur Bersama Divisi Infanteri 2 Kostrad

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.