Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Minta Kejelasan Perkembangan Kasus, Aremania Temui Penyidik Polda Jatim

Redaksi by Redaksi
November 29, 2022 9:31 am
in Peristiwa
Aremania ke Polda Jatim

Perwakilan Aremania, Zulham Akhmad Mubarrok saat memberikan keterangan pada awak media. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Enam orang perwakilan Aremania menemui penyidik Polda Jatim untuk menanyakan langsung soal penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan, Senin (29/11/2022). Pertemuan ini difasilitasi oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

“Hari ini sesuai janji kami kemarin, kami memfasilitasi perwakilan Aremania untuk bertemu langsung dengan penyidik terkait penanganan kasus tragedi Kanjuruhan,” ujar Kholis.

READ ALSO

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Sebelumnya dilaporkan bahwa Kholis menyampaikan janji tersebut pada aksi damai yang dilakukan Aremania di simpang empat Kepanjen, Minggu (27/11/2022).

Suasana pertemuan perwakilan Aremania dengan penyidik Polda Jatim. Foto: dok. Polres Malang

Menurut Kholis, audiensi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi untuk mengetahui sejauh mana penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan telah dilakukan.

“Ini adalah bentuk pelayanan Polres Malang untuk membantu menjembatani Aremania sekaligus menjawab pertanyaan publik bahwa penanganan perkara telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” jelas Kholis.

Perwakilan Aremania sekaligus Ketua Komite Nasional Pemudia Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan tujuan kedatangan mereka adalah untuk menanyakan langsung perkembangan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.

“Kami dari unsur Aremania Kabupaten Malang yang kebanyakan di berada di tempat kejadian perkara. Korban terbanyak pun berasal dari Kabupaten Malang, yakni 77 orang. Tujuan kami ini menanyakan progress penanganan perkara,” ucap Zulham.

Setelah pertemuan dengan penyidik, Zulham mengatakan telah mendapat banyak penjelasan terkait kasus tersebut, namun ia berharap kepolisian bisa lebih terbuka lagi.

“Kami mendapat informasi bahwa ada proses kode etik dan ini yang kami ingin paham, sebenarnya mereka yang menembak diapakan. Ini kami tunggu, semoga akan ada jawaban,” ujarnya.

Suasana pertemuan perwakilan Aremania dengan penyidik Polda Jatim. Foto: dok. Polres Malang

Salah satu informasi yang Zulham dapatkan dari pertemuan tersebut adalah berkas perkara telah diaerahkan penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (21/11/2022) lalu. Ia berharap berkas tersebut bisa segera diproses dan disidangkan.

“Karena Aremania menunggu fakta yang hanya bisa dibuka di persidangan. Perkara ini akan sangat jelas di persidangan. Sampai sekarang belum jelas. Padahal semua menunggu,” pungkasnya.

Berkas Perkara Telah Diserahkan ke Kejati Jatim

Sementara itu terkait berkas perkara Tragedi Kanjuruhan, penyidik Polda Jatim telah melengkapinya dan menyerahkannya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Senin (21/11/2022) lalu.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto usai menemui perwakilan Aremania, Senin (28/11/2022). “Berkas telah diserahkan ke kejaksaan, kami tunggu hasilnya,” kata Dirmanto.

Berkas perkara tersebut berkaitan dengan enam tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Di samping itu, ada 20 petugas kepolisian yang harus menjalani sidang kode etik dan dinonaktifkan dari jabatannya karena dianggap lalai dalam bertugas.

“Kami menunggu bagaimana proses sidang di pengadilan. Sehingga, polisi tidak salah dalam penjatuhan hukuman di kode etik nanti. Yang pasti mereka sudah tidak jabatan di Polda Jatim,” kata Dirmanto.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan pasal-pasal yang diterapkan oleh penyidik kepada enam tersangka yang kini berkasnya telah diserahkan ke Kejati Jatim.

Pasal pertama yang diterapkan ada Pasal 56 KUHP tentang keikutsertaan dalam suatu tindakan pidana. Kemudian Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum. Lalu Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Pasal 52 dan 103 UU no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan juga menjadi perhatian penyidik dalam menangani kasus ini.

“Pasal ini diterapkan sesuai dengan alat bukti yang dimiliki, sesuai dengan kronologi peristiwa, sesuai dengan keterangan pihak korban, sesuai dengan data-data, serta memperhatikan keterangan para ahli,” kata Kholis.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: AremaniaPOlda Jatimtragedi kanjuruhan

Related Posts

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Kebakaran Lahan Kembali Landa Kota Malang, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal
Peristiwa

Kebakaran Lahan Kembali Landa Kota Malang, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamis, 17 Sep 2026
Dua Lahan Tebu Terbakar di Wagir dalam Sehari, Total 1,5 Hektare Terdampak
Peristiwa

Dua Lahan Tebu Terbakar di Wagir dalam Sehari, Total 1,5 Hektare Terdampak

Minggu, 13 Sep 2026
Area Bromo Hillside Terdampak Kebakaran 
Peristiwa

Area Bromo Hillside Terdampak Kebakaran 

Minggu, 13 Sep 2026
Next Post
Malang Tahes Club salurkan bantuan kemanusiaan ke korban gempa Cianjur

Komunitas MTC Salurkan Bantuan Kemanusiaan Cianjur Bersama Divisi Infanteri 2 Kostrad

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.