Rabu, Juli 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Penyekatan Mudik Lebaran, Kendaraan Luar Kota Dilarang Masuk Kota Malang

Redaksi by Redaksi
April 15, 2021 3:44 pm
in Berita
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadian Nasution. Foto/Azmy.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadian Nasution. Foto/Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Satlantas Polresta Malang Kota terus berupaya mensosialisasikan larangan pemerintah terkait mudik lebaran 2021. Salah satu caranya adalah dengan melakukan penyekatan di tiap perbatasan masuk Kota Malang.

Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution bahwa larangan mudik lebaran ini ditujukan sebagai upaya mencegah lonjakan angka kasus Covid-19. Meski pandemi ini sudah berjalan setahun terakhir.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

”Intinya, dasar pelarangan ini lantaran masih dalam masa pandemi, biar tidak ada lonjakan angka kasus baru lagi. Lagipula, vaksinasi sekarang masih baru berjalan dan belum menyasar semuanya,” terang Rama, Kamis (15/4/2021).

Rama menjelaskan, kebijakan penyekatan ini akan dilakukan di 2 titik, yakni di Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari dan Exit Tol Madyopuro. Nanti kedua titik itu akan direkomendasikan kepada Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim.

”Sekarang kita masih nunggu juklak dan dasar hukum pastinya dari pusat dan juga instruksi dari Satgas COVID-19,” tambahnya.

Rama menambahkan, implementasi penyekatan ini nanti kurang lebih sama dengan yang akan dilakukan selama kegiatan PSBB dalam setahun terakhir. Mulai membangun pospam hingga pos pelayanan di titik-titik penyekatan.

”Untuk kendaraan lewat nanti akan kami periksa bukan berdasarkan pada plat nomor, tapi dari KTP yang jika asalnya dari luar kota, kami imbau untuk putar balik,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan resmi mengeluarkan Permenhub No. 13 Tahun 2021 yang isinya soal pelarangan mudik lebaran. Didalamnya, ada kebijakan berupa pelarangan operasional seluruh moda transportasi baik darat, laut dan udara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. (Azmy/noe)

Tags: kota malanglebaranMudikmudik lebaran

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Pandemi - Pandemi Momentum Membungkam Tangan dan Lisan

Karaktermu Tergantung Pada Kualitas Puasamu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.