Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Penjaga Kos yang Diduga Gelapkan Uang Sewa

Redaksi by Redaksi
September 26, 2022 11:36 pm
in Hukum & Kriminal, Uncategorized
Pelaku Penggelapan uang sewa kos ditangkap polisi

Terduga pelaku penggelapan, MF (27) setelah diamankan di Polsek Dau dan barang buktinya. Foto: dok. Polsek Dau

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pria berinisial MF (27) ditangkap polisi karena diduga melakukan penggelapan uang sewa kos. Ia diduga tidak memberi tahu pemilik kos, bahwa ada penghuni menempati rumah tersebut dan mengambil semua uang yang dibayar penghuni. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta.

Merasa dirugikan, NCM (65), pemilik rumah yang berada di perumahan Bukit Cemara Tujuh, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang tersebut melaporkan MF ke Polsek Dau.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kapolsek Dau Kompol Triwik mengatakan NCM mengunjungi rumah miliknya pada Sabtu (24/9/2022) petang dan mendapati banyak kendaraan yang terparkir di sana.

“Ketika pelapor mengecek kos miliknya, ia curiga karena banyak kendaraan parkir. Sedangkan penjaga kos tidak memberitahunya jika ada penghuni yang menempati bangunannya tersebut,” ucap Triwik saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Pada Minggu (25/9/2022) dini hari, MF langsung diamankan oleh pihak kepolisian di rumah kos tersebut beserta barang bukti berupa satu buah ponsel, satu buah kartu ATM, dan 132 pot tanaman.

Diketahui MF merupakan warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Sebelum melapor, korban sempat menanyai terduga pelaku namun tidak mendapat pengakuan. Korban pun bertanya langsung kepada penghuni kos terkait uang sewa mereka.

“Benar saja, mereka telah membayar kos kepada MF, namun MF tidak memberitahu saya jika ada penghuni di kos saya ini,” ujar korban saat memberikan keterangan kepada polisi.

Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui terduga pelaku mengaku kepada penghuni kos bahwa ia adalah anak dari pemilik kos.

“Ia mengaku jika kos tersebut adalah milik orang tuanya yang sedang ia kelola. Lalu para penghuni kos disuruh membayar kos kepada terduga,” imbuh Triwik.

Kepada polisi, MF mengaku uang yang ia terima dari penghuni kos memang tidak ia setorkan pada korban. Uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi online.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Dau. Atas perbuatannya, MF dijerat dengan pasal 374 KUHP Jo Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: judi onlinepenggelapanPolsek Dausewa kosuang sewa kos

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Dekan FEB Unisma Lepas mahasiswa outbound dan inbound

Dekan FEB Unisma Lepas 102 Mahasiswa Inbound dan Oubound

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.