Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Retribusi Parkir di Kota Batu Mulai Positif, Target Rp1 Miliar di Akhir Tahun Optimis Tercapai

Redaksi by Redaksi
September 11, 2022 11:10 am
in Berita
Parkir alun-alun kota Batu

Salah satu kantong parkir di Alun-Alun Kota Batu yang memiliki potensi retribusi terbesar. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mulai optimistis tren retribusi parkir untuk PAD mulai naik. Pantauan hingga Agustus 2022, retribusi masuk sudah mencslsi Rp 570 juta. Sampai di akhir tahun, Dishub optimis retribusi bisa mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono, tren positif itu mulai terlihat sejak pihaknya mulai memperketat pengawasan. Petugas Dishub diinstruksikan untuk melakukan pengawsan ketat agar jukir tidak berbuat curang dengan tidak memberi karcis pada pengunjung.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

”Pengawasan saya minta setiap dua jam sekali. Saya kira mulai banyak jukir yang sadar,” kata Imam, dihubungi, Minggu (11/9/2022).

Capaian retribusi ini belum lagi dihadapkan dengan situasi pariwisata di Kota Batu yang juga tercatat positif pasca pandemi COVID-19. Lebih lanjut, dalam mengatasi kebocoran retribusi ini, rencana agar parkir ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga masih akan tertunda.

Saat ini, rencana itu masih dikaji Tim Koordinator Kerja Sama Daerah (TKKSD) pada dokumen Kerangka Acuan Kegiatan (KAK). Karena ternyata ada aturan yang dinilai belum dipenuhi.

Dalam Peraturan Wali Kota nomor 62 tahun 2021 tentang pedoman teknis pelaksanaan kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga terdapat beberapa pasal yang harus dipenuhi.

Mantan Kadisparta tersebut mengatakan dalam pasal 21 tentang persiapan pihak ketiga sudah terpenuhi, dengan disusunnya studi kelayakan kerja sama, kemudian dilanjut ke pasal 24 pihak Dishub menyiapkan KAK lalu menyampaikan pads TKKSD untuk dikaji.

“Hingga saat ini KAK yang kami serahkan belum ada tindak lanjut. Sehingga kami masih menunggu TKKSD serta Bagian Hukum yang sedang merevisi Perwali Nomor 148 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang parkir di tepian jalan umum,” imbuhnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: kota batuParkirparkir alun-alun kota batuparkir kota batu

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Arema fc didenda

Lagi, Arema FC Didenda Rp 50 Juta Akibat Flare Menyala di Markas Barito Putra

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.