Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Retribusi Parkir di Kota Batu Mulai Positif, Target Rp1 Miliar di Akhir Tahun Optimis Tercapai

Redaksi by Redaksi
September 11, 2022 11:10 am
in Berita
Parkir alun-alun kota Batu

Salah satu kantong parkir di Alun-Alun Kota Batu yang memiliki potensi retribusi terbesar. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mulai optimistis tren retribusi parkir untuk PAD mulai naik. Pantauan hingga Agustus 2022, retribusi masuk sudah mencslsi Rp 570 juta. Sampai di akhir tahun, Dishub optimis retribusi bisa mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono, tren positif itu mulai terlihat sejak pihaknya mulai memperketat pengawasan. Petugas Dishub diinstruksikan untuk melakukan pengawsan ketat agar jukir tidak berbuat curang dengan tidak memberi karcis pada pengunjung.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

”Pengawasan saya minta setiap dua jam sekali. Saya kira mulai banyak jukir yang sadar,” kata Imam, dihubungi, Minggu (11/9/2022).

Capaian retribusi ini belum lagi dihadapkan dengan situasi pariwisata di Kota Batu yang juga tercatat positif pasca pandemi COVID-19. Lebih lanjut, dalam mengatasi kebocoran retribusi ini, rencana agar parkir ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga masih akan tertunda.

Saat ini, rencana itu masih dikaji Tim Koordinator Kerja Sama Daerah (TKKSD) pada dokumen Kerangka Acuan Kegiatan (KAK). Karena ternyata ada aturan yang dinilai belum dipenuhi.

Dalam Peraturan Wali Kota nomor 62 tahun 2021 tentang pedoman teknis pelaksanaan kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga terdapat beberapa pasal yang harus dipenuhi.

Mantan Kadisparta tersebut mengatakan dalam pasal 21 tentang persiapan pihak ketiga sudah terpenuhi, dengan disusunnya studi kelayakan kerja sama, kemudian dilanjut ke pasal 24 pihak Dishub menyiapkan KAK lalu menyampaikan pads TKKSD untuk dikaji.

“Hingga saat ini KAK yang kami serahkan belum ada tindak lanjut. Sehingga kami masih menunggu TKKSD serta Bagian Hukum yang sedang merevisi Perwali Nomor 148 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang parkir di tepian jalan umum,” imbuhnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: kota batuParkirparkir alun-alun kota batuparkir kota batu

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Arema fc didenda

Lagi, Arema FC Didenda Rp 50 Juta Akibat Flare Menyala di Markas Barito Putra

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.