Kamis, Juli 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Penjual Bensin Eceran di Pujon yang Diduga Pasok BBM Bersubsidi ke Pabrik

Redaksi by Redaksi
September 5, 2022 3:16 pm
in Hukum & Kriminal
polisi

Pria asal Pujon ditangkap usai kedapatan menjual kembali BBM bersubsidi kepada pabrik besar pasca kenaikan harga, pada Senin (5/9/2022). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – WD (60), warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditangkap polisi karena diduga membeli BBM bersubsidi untuk dijual kembali saat harganya melambung tinggi.

Tak hanya menjual secara eceran di rumahnya, pria itu juga menjual BBM yang dia beli untuk sebuah pabrik besar. Menariknya, tersangka ini membeli bensin jenis solar yang dimasukkan dalam tangki kecil di bawah truknya.

READ ALSO

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Hingga kemudian dari tangki truk itu lalu dipindah ke jurigen berbagai macam ukuran untuk kemudian dijual kembali. Modus operandinya itu terbongkar pada Selasa, 30 Agustus 2022. Akhirnya, dia ditangkap polisi.

polisi
Rupa tangki truk yang digunakan tersangka. Foto: Ulul Azmy

”Dia ini keliling cari bensin tadi ke SPBU di luar daerah, seperti di Kandangan. Itu dimasukkan ke tangki truk dan dijual kembali. Gak hanya jual di rumahnya, tapi tersangka juga menjualnya ke sebuah CV (pabrik besar),” ungkap Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, pada Senin (5/9/2022).

Dari pengakuannya, tersangka membeli dengan harga sekitar Rp 5 ribu dan kemudian dijual kembali dengan harga Rp 8 ribu per liter. Saat itu, dia bisa membeli solar sebanyak 200 liter. Jika ditotal, dia mendapat laba hingga Rp 600 ribu.

”Soal tersangka yang juga kirim ke CV itu juga masih akan kita dalami lagi,” imbuhnya.

Daei pengakuannya, tersangka sudah menjalankan modus operandinya sejak dua bulan lalu. Hingga kemudian di jelang kenaikan harga BBM pada awal September 2022, tersangka mencoba memanfaatkan hal tersebut.

Dari penangkapan yang dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai satu unit truk dan BBM sebanyak sekitar 200 liter yang dibagi ke belasan jurigen berbagai ukuran.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 40 UU Nomor 11/2020 tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kabupaten malangmalangPOlres Batu

Related Posts

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
arema fc

Arema FC Resmi Ganti Pelatih

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.