Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polemik Tembok Bukit Cemara Tujuh, Pemkab Malang Lakukan Kajian

Redaksi by Redaksi
September 3, 2022 7:07 pm
in Berita
Tembok yang menghalangi rumah milik 5 warga

Salah satu tembok milik BCT yang menghalangi akses pemilik tanah. Foto: dok. Sudarno

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, TuguMalang – Lima pemilik tanah di sebelah perumahan Bukit Cemara Tujuh (BCT) mengaku tidak bisa mengakses tanah mereka karena dihalangi oleh tembok yang dibangun pengembang BCT sejak tahun 2002. Dua di antara lima pemilik tersebut adalah Heru Prijanto dan Idris Effendi.

Keduanya beserta perwakilan pemilik lain dan seorang pendamping dari Pengaduan Publik Malang Raya, Sudarno melakukan audiensi dengan Bupati Malang Sanusi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat pada Jumat (2/8/2022).

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Menurut Sudarno, hasil audiensi menunjukkan bahwa Pemkab akan melakukan kajian terkait permasalahan ini.

“Secara teknis pelaksanaan akan di-handle Sekda. Pak Sekda akan konsolidasi internal bersama OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” ujar Sudarno kepada Tugu Malang ID, Sabtu (3/8/2022).

Ia menambahkan pihaknya akan mengawal proses tersebut dan berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bisa menyelesaikan polemik ini.

“Solusinya bagaimana, akan kami kawal atas rekomendasi dari Sekda terkait dengan kajian yang dilakukan oleh OPD,” imbuh Sudarno.

Rumah milik Heru Prijanto yang belum rampung dibangun karena akses ditutup. Foto: dok. Sudarno

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan kajian apakah tembok tersebut memang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Malang.

Tanah seluas 3200 meter persegi yang aksesnya terhalang tembok diketahui berada di tiga desa/kelurahan, yakni Desa Mulyoagung dan Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, serta Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Kami juga harus mendengar dari pihak pengembang. Kami akan pastikan juga tembok ini berada di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Wahyu.

Salah satu pemilik tanah, Idris Effendi mengatakan ia berharap tembok bisa dibuka. Ia dan pemilik tanah lainnya telah sepakat akan memberikan kompensasi jika diperlukan.

“Harapan saya, kami bisa musyawarah, tembok bisa dibuka. Kami mau memberi kompensasi apa yang dimau warga. Nanti kami bisa rembuk,” kata Idris.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

editor: jatmiko

Tags: Bukit Cemara TujuhmalangPemkab MalangSengketa tanah

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
digital marketing

Songsong 2023, LAZIS Sabilillah Kuatkan Digital Marketing

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.