BATU | TuguMalang.id – Kejaksaan Negeri Kota Batu memutuskan untuk membebaskan seorang pencuri sepeda motor yang terlilit hutang karena judi. Namun belakangan diketahui, pria itu mencuri untuk menebus motor ibunya yang pernah digadaikan.
Dia adalah M. Farid, pria yang viral di media sosial karena tertangkap kamera CCTV mencuri motor murahan jenis Yamaha Vega R di depan pabrik furnitur Jalan Hasanudin, Junrejo pada 22 Juni 2022 lalu.
Kepala Kejari Batu, Agus Rujito menuturkan jika pelaku terpaksa mencuri motor tersebut untuk dijual. Uang hasil penjualannya akan digunakan untuk menebus sepeda motor milik ibunya yang pernah digadaikan.
“Saat itu, kunci kontak motor masih menempel pada sehingga tersangka dengan mudah mengambil sepeda motor milik saksi. Tapi belum dijual, dia sudah ketahuan polisi dan akhirnya diamankan,” terang Agus, Selasa (30/8/2022).
Pasca diamankan, upaya perdamaian oleh pelaku terus ditempuh kepada pemilik motor. Sehingga, dalam hal ini Kejari ikut membantu melakukan upaya restorative justice untuk kedua kalinya.
Agus menambahkan, alasan penghentian tuntutan ini karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjaranya tidak lebih dari 5 (lima) tahun. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan kepentingan korban dan kepentingan hukum lain yang dilindungi.
”Kami juga mengantisipasi stigma negatif yang akan dikhawatirkan muncul. Saya pesan kepada yang bersangkutan agar berkelakuan baik dimanapun berada. Kalau sampai mengulangi, maka akan kami batalkan surat ketetapannya pembebasannya,” tegas Agus.
Penyelesaian kasus pidana dengan asas restorative justice oleh Kejari Kota Batu ini terbilang sudah kedua kalinya. Penuntasan kasus curanmor tersebut dilaksanakan di Pondok Seduluran di Desa Junrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Dalam penuntasan ini, terdakwa pelaku bertemu langsung dengan korban. Disitu juga sekaligus dibacakan surat ketetapan penghentian tuntutan. ”Korban juga sudah memaafkan tersangka dan berharap tidak ada dendam, untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id