Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Eksekusi 2 Rumah di Kedungkandang Berlangsung Alot

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2022 5:28 pm
in Berita
kedungkandang

Petugas Juru Sita melakukan eksekusi pengosongan dua obyek rumah usai Polresta Malang Kota membantu pengamanan. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Eksekusi pengosongan dua obyek bangunan rumah nomor 29 dan 30 di Jalan Dirgantara, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, berlangsung cukup alot. Ketegangan sempat mewarnai proses eksekusi yang berlangsung pada Senin (29/8/2022) itu.

Sejumlah orang mencoba menghalangi petugas juru sita untuk eksekusi rumah itu. Bahkan sempat terjadi adu mulut dan saling dorong dalam proses eksekusi itu. Namun ketegangan itu berakhir usai Kapolresta Malang Kota bersama anggotanya mengamankan situasi yang tak kondusif itu.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi itu telah memiliki dasar keputusan dari PN Malang.

kedungkandang
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat proses pengamanan eksekusi. Foto: M Sholeh

Dia juga mengatakan bahwa tak selayaknya pihak tak berkepentingan hadir di proses eksekusi tersebut. “Jika ada salah satu pihak yang merasa tidak puas dengan inkrah pengadilan, silahkan melalui gugatan hukum. Tapi tidak menggunakan komunitas dan tidak menggunakan cara premanisme. Kami tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme di Kota Malang,” tegasnya.

Panitera PN Malang, Rudi Hartono menjelaskan bahwa eksekusi ini telah memiliki kekuatan hukum tetap dari putusan Mahkamah Agung (MA). “Kami di sini bersama juru sita hanya melaksanakan perintah dari Pengadilan Negeri Malang untuk melakukan eksekusi,” ujarnya.

“Kami berterima kasih kepada Polresta Malang Kota yang mengamankan proses eksekusi ini, sehingga bisa berlangsung dengan lancar,” imbuhnya.

kedungkandang
Suasana ketegangan massa mencoba menghalangi proses eksekusi. Foto: M Sholeh

Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Sumardhan mengatakan bahwa sebetulnya pihaknya telah mengajukan eksekusi sejak Februari 2022 lalu.

Dia menyebut, juga telah berupaya melakukan upaya damai agar perkara ini bisa selesai dengan baik. “Pengadilan juga sudah berupaya mendamaikan kami. Bahkan di perlawanan itu sudah kami tawarkan uang Rp100 juta sebagai kompensasi agar bisa keluar dengan sukarela,” ungkapnya.

Dia menegaskan, kliennya yang merupakan ahli waris bangunan rumah tersebut telah memenangkan persidangan hingga Putusan Kasasi di MA.

Disebutkan, dua obyek rumah tersebut merupakan harta pribadi mendiang Hady sebelum menikah dengan Nanik Sriwahyuningsih. Kemudian ahli waris aset rumah itu jatuh kepada anak Hady dari istri pertamanya yakni Andy, Regina, dan Leonardo.

Namun rumah itu masih digunakan oleh Nanik bersama kedua anaknya meski perkara sudah dimenangkan ahli waris. “Ini bukan harta gono-gini, tapi harta miliknya pak Hady. Rumah ini ada sebelum menikah dengan bu Nanik,” bebernya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Nanik, Donny Victories menilai bahwa eksekusi tersebut telah menyalahi aturan. Pasalnya, pihaknya telah memiliki SHM rumah tersebut atas nama kliennya. “Klien kami dinilai melawan hukum dengan menempati tanah tanpa hak,” sebutnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kedungkandangkota malangmalang

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
budayawan

Budayawan Usul Kawasan Kawedanan dan Candi Singosari Dipercantik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.