Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Reklame Ajakan Pesta Miras Khusus Wanita Dewasa Beredar di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 27, 2022 3:45 pm
in Berita
pesta miras

Reklame "Womens Day Private Party" milik Twenty KTV & Club sebelum diturunkan. Foto: dok Satpol PP Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Reklame Twenty KTV & Club menggegerkan warga Kota Malang. Pasalnya, reklame itu berisi ajakan pesta miras khusus wanita dewasa. Sontak, reklame yang terpampang di dekat Stadion Gajayana Kota Malang itu menuai polemik di tengah masyarakat.

Dalam reklame dengan gambar wanita memegang gelas itu, tertera sebuah kegiatan bertajuk Womens Days Private Party dengan keterangan Khusus Wanita Dewasa 18 + dan ber-HTM 100K free satu bintang cristal atau satu milkshake. Selain itu, juga tertulis “Say No to Drugs, Say Yes to Alcohol” hingga keterangan “Setiap Senin”.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Saat ini, reklame yang berada di Jalan Semeru Kota Malang itu telah diturunkan oleh Satpol PP Kota Malang. Pihak Satpol PP Kota Malang juga mengungkapkan bahwa reklame itu hanya ada satu dan tak ditemui di lokasi lain di Kota Malang.

“Reklame itu sudah kami copot setelah ada laporan. Karena ternyata reklame itu tidak ada izinnya,” kata Kabit Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, pada Sabtu (27/8/2022).

Pihaknya mengaku tak mengetahui secara pasti kapan reklame tersebut dipasang. Namun dia juga menegaskan bahwa reklame di Kota Malang harus mematuhi peraturan mulai standar etik, estetik, fiskal, administrasi, dan keselamatan.

“Intinya reklame itu tak ada izin dan pajaknya. Kemudian ada unsur yang provokatif dan SARA. Jadi memang langsung kami copot,” jelasnya.

Menurutnya, Satpol PP Kota Malang juga telah memanggil pihak yang bersangkutan. Dia mengatakan, pihak Twenty bakal melakukan klarifikasi terkait reklame tersebut pada Senin (29/8/2022) mendatang. “Kemarin sudah kami panggil itu pihak yang bersangkutan, tapi rencananya Senin akan klarifikasi masalah izin reklame sekaligus terkait izin lainnya,” ucapnya.

Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto menegaskan bahwa reklame tersebut tak memiliki izin. “Di lokasi tersebut belum bayar pajak. Kami juga sudah sampaikan ke Satpol PP Kota Malang,” ungkapnya.

Handi juga mengatakan bahwa Bapenda Kota Malang mencatat pajak hiburan dan pajak restoran dari Twenty KTV & Club tak bermasalah. “Pajak hiburan dan pajak restonya gak ada tunggakan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kota malangmalangpesta miras

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
rsi unisma

50 Anak Jalani Khitan Sehat Pada Peringatan Harlah ke-28 Tahun RSI Unisma

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.