Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Penganiayaan Warga Kota Batu Bebas dari Bui Berkat Restorative Justice

Redaksi by Redaksi
Agustus 17, 2022 2:56 pm
in Berita
kejari batu

Tersangka penganiayaan (berpeci hitam) dibebaskan dari tahanan perkaranya berkat upaya restorative justice yang dilakukan Kejari Batu. Foto/Dok. Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU | TuguMalang.id  – Pembebasan tahanan melalui prosedur restorative justice dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Kali ini, seorang tahanan atas kasus penganiayaan bernama Dwi Fitakul Nurhuda, warga Desa Punten, Kecamatan Bumiaji resmi dibebaskan setelah 14 hari meringkuk di jeruji besi Kejari Kota Batu.

Kepala Kejari Kota Batu, Agus Rujito menuturkan jika proses Restorative Justice yang dilakukan telah memenuhi persyaratan. Diantaranya sudah ada kesepakatan damai antar dua belah pihak hingga nihil catatan kriminal.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

”Dari semua unsur tersebut, pengajuan restorative justice kami disetujui. Akhirnya, per hari kemarin, perkara yang bersangkutan resmi kita hentikan dan terdakwa dikeluarkan dari penahanan,” terang Agus pada awak media, Rabu (17/8/2022).

Sebelumnya, yang bersangkutan terseret urusan hukum karena melakukan penganiayaan terhadap korban Yudi Susanto, yang masih sepupunya karena emosi sesaat.

Kejadian terjadi pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Dusun Talangrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Mulanya, hubungan rumah tangga pelaku sedang dirundung masalah.

Namun, saat pelaku hendak menyelesaikan masalah dengan istrinya lewat telepon, korban yang ada di sampingnya terus menggoda hingga amarah pelaku tersulut dan berujung pertikaian. Meski sudah dilerai, namun keduanya tetap tersulut amarah dan berakhir dengan tebasan sajam oleh pelaku.

Waktu itu, tersangka melihat korban mengendarai sepeda motor. Tersangka langsung mengayunkan sekop ke arah korban. Korban yang mengetahuinya mencoba menghindar tapi tetap terkena di bagian leher dan membuatnya terjatuh.

Upaya restorative justice untuk pertama kali yang dilakukan Kejari Batu ini didasarkan atas kondisi situasi keluarga tersangka yang memprihatinkan Saat Jaksa Penuntut Umum dan penyidik Polsek Bumiaji menemui istri tersangka, diketahui bahwa anaknya yang masih sekolah di tingkat PAUD selalu menanyakan ayahnya.

”Bahkan sampai sempat sakit selama 3 hari. Istri tersangka memohon dengan sangat agar suaminya dapat kembali bersama keluarga seperti sediakala,” terang Agus.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengunjungi keluarga korban. Dari pertemuan itu didapati rumusan damai dan korban menyatakan telah memaafkan lerbuatan tersangka. Perdamaian terjadi pada 2 Agustus 2022, kedua belah pihak menyatakan berdamai dengan disaksikan banyak pihak.

 

Repoerter: Ulul Azmy
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Kejari Kota BatupenganiayaanRestorative justice

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Arema FC

Arema FC Jadikan Tema HUT RI ke- 77 Sebagai Motivasi: Menjadi Lebih Kuat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.