Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Belum Rampung, Masa Penahanan Bos SPI Diperpanjang 60 Hari

Redaksi by Redaksi
Agustus 10, 2022 4:38 pm
in Berita
Masa tahanan bos SMA SPI Kota Batu diperpanjang 60 hari

JEP, Bos SMA SPI Kota Batu yang menjadi terdakwa kasus kekerasan seksual saat ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang (Kejari Kota Batu)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id  – Persidangan perkara dugaan kekerasan seksual yang menjerat JEP, Bos SMA SPI Kota Batu masih belum rampung dan telah memasuki sidang ke-23 dalam agenda replik. Masa penahanan JEP selama 30 hari di Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang, kini diperpanjang 60 hari ke depan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Edi Sutomo membenarkan perpanjangan penahanan JEP di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang itu. “Sudah (diperpanjang) 60 hari ke depan,” kata Edi yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Kota Batu, dikonfirmasi pada Rabu (10/8/2022).

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Terdakwa JEP sendiri sebelumnya telah ditahan mulai 11 Juni 2022 lalu sesuai penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang. JEP ditahan selama 30 hari di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Majelis Hakim kemudian memperpanjang penahanan lantaran persidangan masih belum selesai.

Pengadilan Negeri Malang juga telah mengeluarkan penetapan perpanjangan penahanan Nomor 60/Pen.Pid.Sus/2022/PN.Mlg terhadap JEP selama 60 hari terhitung mulai 10 Agustus hingga 8 Oktober 2022.

Adapun persidangan perkara kekerasan seksual tersebut, saat ini telah memasuki sidang ke-23 agenda replik pada Rabu (10/8/2022). Kemudian sidang akan dilanjutkan dengan sidang duplik pada Rabu (24/8/2022) mendatang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara ini juga telah menuntut JEP, Bos SMA SPI Kota Batu dengan hukuman 15 tahun penjara. JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 81 ayat 2 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. JPU menyebut bahwa terdakwa memenuhi unsur tindak pidana, membujuk anak untuk melakukan persetubuhan.

“Kami tetap meyakini bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan,” kata Yogi Sudarsono, JPU yang juga menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Kota Batu usai sidang agenda replik.

Reporter: M Sholeh

Editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: HeadlineKekerasan Seksualsmp SPI kota Batu

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, gubernur jatim di malang

Kick Off GNPIP di Malang, Khofifah Jabarkan Langkah Strategis Kendalikan Inflasi Pangan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.