Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Julianto Eka Sebut Perkara Kekerasan Seksual di SMA SPI Hanya Rekayasa

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2022 3:30 pm
in Hukum & Kriminal
julianto eka

Sidang pleidoi terdakwa kekerasan seksual yang menjerat Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra, di Pengadilan Negeri (PN) Malang, pada Rabu (3/8/2022). Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Hotma Sitompul, kuasa hukum Julianto Eka Putra (JEP), terdakwa kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, menyebut bahwa perkara yang ditudingkan pada kliennya hanya sebuah rekayasa. Hotma mengklaim telah memiliki sejumlah bukti rekayasa itu.

Hal itu disampaikan pada sidang pleidoi Pengadilan Negeri (PN) Malang, pada Rabu (3/8/2022) kemarin. Pleidoi dibacakan usai JEP dituntut penjara 15 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Hanya saja, Hotma tidak memaparkan secara detail bagaimana kasus ini adalah hasil rekayasa. Hotma hanya menjelaskan bahwa dirinya sudah memiliki sejumlah bukti dan akan melemparkannya ke publik di waktu yang tepat.

”Saya kira sudah bukan rahasia lagi, bagaimana mereka diatur di sebuah tempat, bikin skrip, ada studio hingga kamera untuk merekayasa kasus ini,” sebutnya.

Hotma menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terbukti melakukan kekerasan seksual seperti didakwakan. Bahkan hal ini juga diamini oleh siswa-siswi di sekolah yang bahkan tidak pernah mendengar perihal itu.

”Jika dikatakan aktivis-aktivis bahwa di sana (SMA SPI Kota Batu) terjadi hal itu, tapi masalahnya siswa-siswi di sana mengatakan tidak pernah ada isu tentang pelecehan seksual,” kata Hotma.

Hotma bahkan menuding dakwaan dari tim JPU tidak kuat. JPU, kata dia, tidak berhasil membuktikan perkara tersebut dengan valid. ”Jika memang korban mengalami tekanan psikis selama 12 tahun, tapi kok korban malah jalan-jalan sama pacarnya. Sekarang, pacarnya malah melaporkan kasus eksploitasi baru. Saya kira dua orang ini ingin menghancurkan SPI,” tuding Hotma.

Menanggapi hal ini, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menganggap tudingan hasil rekayasa yang dilontarkan kuasa hukum terdakwa mengada-ada.

Menurut dia, bukti yang dibeberkan sangat lemah. ”Saya pikir mereka panik, bukti yang ditunjukkan sangat lemah dan gak relevan. Kejahatan seksual yang ditonjolkan kok soal keperawanan atau tidak. Kalau berani, tunjukkan siapa yang merekayasa,” ucap Arist, pada Kamis (4/8/2022).

Malah dengan sikap seperti itu, sambung Arist, kuasa hukum terdakwa telah membuat kejahatan baru. Dalam hal ini, kata dia, kuasa hukum telah melakukan konstruksi pemikiran bahwa siapapun perempuan jika sundal, boleh dilakukan kekerasan seksual.

“Itu sangat menyakitkan, bagaimana martabat anak dan perempuan direndahkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, perkara ini akan dilanjutkan dengan agenda sidang replika jawaban dari JPU pada 10 Agustus 2022 mendatang.

Arist berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan lagi tuntutan JPU. Terlebih, masa tahanan yang dituntutkan JPU yakni 15 tahun dengan denda Rp300 juta dan uang ganti rugi korban sebesar Rp44 juta masih belum setimpal dengan apa yang dialami korban.

“Jadi bisa saja ditambah 20 tahun karena sudah ada unsur bujuk rayu dan tipu daya yang dilakukan oleh terdakwa,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batuJulianto Eka PutraMalang Raya

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
pilkades

2 Desa di Kota Batu Rawan Kisruh Saat Pilkades 2022

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.