Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Angka Pernikahan Anak Tinggi, Kabupaten Malang Butuh Regulasi

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2022 1:09 pm
in Berita
Pernikahan

Ilustrasi pernikahan. Foto: Unsplash

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id  – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mengabulkan 669 dari 722 pengajuan dispensasi perkawinan sepanjang bulan Januari-Juni 2022. Dispensasi ini diajukan oleh pasangan yang masih belum berusia 19 tahun atau di bawah umur menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Angka ini sedikit menurun dari pengabulan dispensasi kawin di semester pertama tahun 2021 yaitu sebanyak 819 perkara.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Menurut Abdul Rouf, Humas PA Kabupaten Malang, meskipun turun dari tahun sebelumnya, angka ini cukup tinggi. Ia menduga masyarakat banyak yang belum siap menerima aturan bahwa batas minimal mempelai yang akan menikah adalah 19 tahun.

“Aturan undang-undang direvisi dari usia 16 tahun untuk perempuan menjadi 19 tahun untuk keduanya. Namun masyarakat masih kurang siap,” ujar Rouf.

Menurutnya, beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini adalah hamil di luar nikah hingga keterbelakangan ekonomi dan pendidikan.

“Ada banyak orang tua yang berpikiran jika ekonomi lemah dan tidak mampu melanjutkan pendidikan, maka (sang anak) dinikahkan saja,” jelas Rouf. Namun ia menegaskan bahwa ini hanyalah dugaan sementara dan dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya.

Ia menambahkan bahwa pihak PA dihadapkan dalam situasi yang cukup dilematis terkait pernikahan anak ini. Di satu sisi, mempelai belum cukup umur untuk melakukan pernikahan. Di sisi lain, mereka menghadapi permasalahan sosial seperti hamil di luar nikah.

Ia berharap adanya edukasi serta regulasi yang ketat terkait pernikahan anak.

“Saat ini sudah diwujudkan dalam surat keputusan Gubernur Jawa Timur mengenai perlindungan anak dan ini sudah mendapat respon dari pemerintah daerah,” imbuh Rouf.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, M Saiful Effendi mengatakan sudah ada wacana terkait peraturan daerah (perda) yang mengatur pernikahan anak, namun belum ada keputusan yang dibuat.

“Perda ini sangat bagus sekali, tapi ini masih awal. Wacananya, sebelum melaksanakan pernikahan, mereka harus diberi arahan-arahan selama kurang lebih tiga bulan,” kata Saiful.

Pengarahan tersebut rencananya merupakan program resmi dari pemerintah daerah. “Tapi ini masih wacana ya, belum ada keputusan,” kata Saiful.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: Jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: perkawinanpernikahan

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
PCNU - Agar Digdaya, Inilah Program Strategis Premium Lima Tahun PCNU Kota Malang

Agar Digdaya, Inilah Program Strategis Premium Lima Tahun PCNU Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.