Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Akibat Pernikahan Dini, Ada 47 Kasus Perebutan Hak Asuh Anak di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2022 5:26 pm
in Berita
pernikahan dini

Ilustrasi perebutan hak asuh anak. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menyebut ada 47 laporan perebutan hak asuh anak sepanjang tahun 2022 ini. Perebutan hak asuh anak itu ditengarai akibat perceraian dari pernikahan dini di Kota Malang.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani menilai jumlah tersebut terbilang cukup tinggi. Bahkan, dia menyebut mayoritas laporan yang diterima Dinsos P3AP2KB Kota Malang tahun ini rata-rata adalah perebutan hak asuh anak.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

“Kalau KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), kekerasan anak, belum ada laporan ke Dinas Sosial. Jadi rata-rata laporannya tentang perebutan (hak asuh) anak, karena perceraian dari pernikahan dini yang rumah tangganya hancur,” bebernya, pada Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, laporan perebutan hak asuh anak pada tahun sebelumnya juga banyak. Namun tahun ini disebut ada peningkatan. “Sepanjang tahun ini saja ada sekitar 47 laporan. Tahun lalu juga banyak tapi ini meningkat,” ujarnya.

Padahal menurutnya, pihaknya telah melakukan pendekatan sampai ke tingkat RT/RW bersama PKK untuk mencegah kasus perceraian.

Dia juga menyebut ada pembinaan pra nikah melalui Sekolah Kartini di Kota Malang. Bahkan, juga ada pembinaan pasca nikah untuk membangun keluarga yang harmonis. Namun diakuinya, sasaran pembinaan itu masih terbilang minim dan belum optimal lantaran ada keterbatasan anggaran di Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.

“Memang karena keterbatasan anggaran, setiap kelas (pembinaan) sementara ini masih 20 peserta kelas A dan 20 peserta kelas B,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangPernikahan dini

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Babak belur

Maling Motor Babak Belur Dihakimi Massa di Jabung

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.