Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengamen yang Diduga Intimidasi Ibu dan Anak di Wagir

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2022 2:52 pm
in Hukum & Kriminal
polisi amankan pengamen bikin onar

Pengamen yang melakukan intimidasi di Wagir diamankan oleh Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polres Malang mengamankan dua pengamen yang diduga melakukan intimidasi kepada seorang wanita pengendara mobil dan anak-anaknya di Dusun Lemahduwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Keduanya diamankan di Kabupaten Blitar, pada Rabu (20/7/2022) dini hari.

“Pelaku berhasil kami amankan di Kabupaten Blitar dan kemudian kami bawa ke Polres Malang,” ujar Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, pada Kamis (21/7/2022).

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Satu pengamen yang melakukan pemukulan dan meneriakkan makian, AH (33) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kawannya yang membonceng AH, DK (20) berstatus sebagai saksi.

polisi
Pengamen yang melakukan intimidasi di Wagir diamankan oleh Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Rupanya ini bukanlah pertama kalinya pelaku melakukan intimidasi terhadap warga. Menurut keterangan beberapa saksi, ia sudah sering berbuat onar di sekitar tempat tinggalnya, di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

“Pelaku juga merupakan residivis terkait kasus penadahan di tahun 2013,” imbuh Ferli.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu buah topi, satu buah jaket, dan satu buah gitar.

Terkait motif melakukan intimidasi, pelaku mengaku sedang dalam pengaruh alkohol sehingga tidak bisa mengontrol emosi. Ia merasa jalan yang ia lalui terlalu sempit karena ada mobil milik korban. “(Saya) mau lewat, jalannya sempit,” akunya.

Akibat perbuatannya, AH diancam dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan Pasal 80 Ayat (1), (2) jo Pasal 76 huruf C Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangpolisi

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
pakar hukum

Tanggapan Pakar Hukum Terkait Penundaan Sidang Tuntutan Pendiri SMA SPI Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.