Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pembangunan RS Jantung di Kabupaten Malang Hasil Cukai Rokok

Redaksi by Redaksi
April 2, 2021 3:16 pm
in Berita
Ilustrasi rokok. Foto: Pixabay

Ilustrasi rokok. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCTH). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, pada Kamis lalu (01/04/2021).

“Besar harapan kami agar penerimaan DBHCTH Kabupaten Malang 2021 dialokasikan untuk pembangunan RS Jantung di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Bahkan, Pemkab Malang sudah menyiapkan lahan seluas 2 hektare di belakang RSUD Kanjuruhan Kepanjen. “Kita sudah siapkan lahan seluas 2 hektare di sekitar RSUD Kanjuruhan sebagai penunjang pembangunan RS Jantung,” bebernya.

Mantan Kepala Desa Tunjungtirto ini mengatakan, dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, Pemkab Malang berhasil meraup keuntungan DBHCTH sebanyak Rp 80 miliar. “Uang sebanyak Rp 80 miliar adalah raihan DBHCTH di wilayah seluas 33 Kecamatan di Kabupaten Malang tersebut,” tukasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, mengatakan bahwa dia mendukung rencana pemanfaatan DBHCTH untuk membangun RS Jantung. “Berdasarkan arahan dari menteri bahwa pembangunan RS Jantung itu sangat memungkinkan. Namun, Pemkab perlu berkonsultasi lagi terkait sarana dan prasarana,” tentangnya, pada Jumat (02/04/2021).

Menurut dia, pemanfaatan dana cukai untuk rumah sakit ini sudah lazim di kota-kota lain di Indonesia. “Bahkan, di kota-kota lain untuk pembangunan RS paru-paru,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Pemanfaatan DBHCTH sediri memang 50 persen dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Dimana rinciannya, 25 persen untuk perbaikan bidang kesehatan, sarana kesehatan, sosial dan lingkungan. Sementara 25 persen sisanya untuk pembuatan lingkungan usaha yang bersifat legal.

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: pembangunanRSRS jantung

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Polisi - Polisi Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Backroom Suhat Malang

Polisi Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Backroom Suhat Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.