Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pembangunan RS Jantung di Kabupaten Malang Hasil Cukai Rokok

Redaksi by Redaksi
April 2, 2021 3:16 pm
in Berita
Ilustrasi rokok. Foto: Pixabay

Ilustrasi rokok. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCTH). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, pada Kamis lalu (01/04/2021).

“Besar harapan kami agar penerimaan DBHCTH Kabupaten Malang 2021 dialokasikan untuk pembangunan RS Jantung di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Bahkan, Pemkab Malang sudah menyiapkan lahan seluas 2 hektare di belakang RSUD Kanjuruhan Kepanjen. “Kita sudah siapkan lahan seluas 2 hektare di sekitar RSUD Kanjuruhan sebagai penunjang pembangunan RS Jantung,” bebernya.

Mantan Kepala Desa Tunjungtirto ini mengatakan, dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, Pemkab Malang berhasil meraup keuntungan DBHCTH sebanyak Rp 80 miliar. “Uang sebanyak Rp 80 miliar adalah raihan DBHCTH di wilayah seluas 33 Kecamatan di Kabupaten Malang tersebut,” tukasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, mengatakan bahwa dia mendukung rencana pemanfaatan DBHCTH untuk membangun RS Jantung. “Berdasarkan arahan dari menteri bahwa pembangunan RS Jantung itu sangat memungkinkan. Namun, Pemkab perlu berkonsultasi lagi terkait sarana dan prasarana,” tentangnya, pada Jumat (02/04/2021).

Menurut dia, pemanfaatan dana cukai untuk rumah sakit ini sudah lazim di kota-kota lain di Indonesia. “Bahkan, di kota-kota lain untuk pembangunan RS paru-paru,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Pemanfaatan DBHCTH sediri memang 50 persen dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Dimana rinciannya, 25 persen untuk perbaikan bidang kesehatan, sarana kesehatan, sosial dan lingkungan. Sementara 25 persen sisanya untuk pembuatan lingkungan usaha yang bersifat legal.

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: pembangunanRSRS jantung

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Polisi - Polisi Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Backroom Suhat Malang

Polisi Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Backroom Suhat Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.