Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabupaten Malang Punya 33 Rumah Restorative Justice, Terbanyak di Jatim

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2022 5:08 pm
in Hukum & Kriminal
kabupaten malang

Mia Amiati menandatangani prasasti peresmian RRJ. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak 31 Rumah Restorative Justice (RRJ) di Kabupaten Malang diresmikan hari ini, Selasa (19/7/2022). Sebelumnya, dua RRJ di Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Bululawang telah diresmikan pada 23 Maret 2022 lalu.

Dengan demikian, Kabupaten Malang memiliki 33 RRJ. Masing-masing RRJ berada di setiap kecamatan di Kabupaten Malang. Ini merupakan jumlah RRJ terbanyak dalam sebuah kabupaten di Jawa Timur. Saat ini, terdapat 215 RRJ di Jawa Timur dari 34 kabupaten/kota.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Peresmian 31 RRJ ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati secara simbolis di Kantor Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. 30 perwakilan RRJ dari kecamatan lain turut hadir secara daring.

kabupaten malang
Forkopimda Kabupaten Malang menandatangani prasasti peresmian RRJ. Foto: Aisyah Nawangsari

Salah satu tujuan didirikannya RRJ ini adalah sebagai fasilitas untuk mediasi penyelesaian masalah hukum, baik pihak korban maupun pelaku, dengan tetap berkeadilan bagi semua pihak. “Sasarannya ingin mewujudkan bahwa ada kepastian hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan. Sehingga tidak ada lagi istilah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Mia.

Kasus-kasus dengan jumlah kerugian kurang dari Rp 2,5 juta dan hukuman kurang dari lima tahun penjara diharapkan bisa diselesaikan di RRJ. “Tentunya pelaku bukan merupakan residivis dan tidak memiliki mens rea atau niat jahat. Misalnya, dia mencuri karena keterpaksaan akibat dorongan ekonomi,” imbuh Mia.

Dengan demikian, diharapkan ini bisa mengurangi kasus orang miskin yang dijatuhi hukuman penjara akibat mencuri singkong untuk makan.

Dari dua RRJ di Kabupaten Malang yang telah diresmikan sebelumnya, terdapat empat kasus yang sudah diselesaikan. Empat kasus itu merupakan kasus pencurian, lalu lintas, dan penganiayaan.

Menurut Mia, rata-rata penyelesaian di RRJ berjalan cukup cepat yaitu hanya satu minggu. Namun untuk jumlah mediasi yang harus dilakukan dalam menyelesaikan suatu kasus bisa bervariasi. Ada kasus yang penyelesaiannya hanya membutuhkan satu mediasi. Ada juga yang berkali-kali mediasi, namun korban belum terketuk hati untuk memaafkan.

“Tapi ini tidak bisa dipaksakan karena ini harus berdasarkan hati nurani. Jadi, kami hanya memberi fasilitas,” kata Mia.

Bupati Malang, Sanusi mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat. “Ini merupakan terobosan hukum bila ini berjalan dengan baik, sehingga nanti proses keadilan terhadap hukum itu tetap bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Sanusi.

Meski ada kemudahan dalam memperoleh keadilan, Sanusi tetap berharap masyarakat selalu taat kepada hukum. “Harapannya nanti masyarakat tetap taat hukum karena ketaatan ini adalah kunci dari segalanya dalam membentuk negara yang sejahtera,” pungkasnya.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekabupaten malangmalangRumah restorative justice

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
mahasiswa unisma

1.274 Mahasiswa Unisma Siap Mengabdi ke Masyarakat

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.