Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabupaten Malang Punya 33 Rumah Restorative Justice, Terbanyak di Jatim

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2022 5:08 pm
in Hukum & Kriminal
kabupaten malang

Mia Amiati menandatangani prasasti peresmian RRJ. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak 31 Rumah Restorative Justice (RRJ) di Kabupaten Malang diresmikan hari ini, Selasa (19/7/2022). Sebelumnya, dua RRJ di Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Bululawang telah diresmikan pada 23 Maret 2022 lalu.

Dengan demikian, Kabupaten Malang memiliki 33 RRJ. Masing-masing RRJ berada di setiap kecamatan di Kabupaten Malang. Ini merupakan jumlah RRJ terbanyak dalam sebuah kabupaten di Jawa Timur. Saat ini, terdapat 215 RRJ di Jawa Timur dari 34 kabupaten/kota.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Peresmian 31 RRJ ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati secara simbolis di Kantor Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. 30 perwakilan RRJ dari kecamatan lain turut hadir secara daring.

kabupaten malang
Forkopimda Kabupaten Malang menandatangani prasasti peresmian RRJ. Foto: Aisyah Nawangsari

Salah satu tujuan didirikannya RRJ ini adalah sebagai fasilitas untuk mediasi penyelesaian masalah hukum, baik pihak korban maupun pelaku, dengan tetap berkeadilan bagi semua pihak. “Sasarannya ingin mewujudkan bahwa ada kepastian hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan. Sehingga tidak ada lagi istilah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Mia.

Kasus-kasus dengan jumlah kerugian kurang dari Rp 2,5 juta dan hukuman kurang dari lima tahun penjara diharapkan bisa diselesaikan di RRJ. “Tentunya pelaku bukan merupakan residivis dan tidak memiliki mens rea atau niat jahat. Misalnya, dia mencuri karena keterpaksaan akibat dorongan ekonomi,” imbuh Mia.

Dengan demikian, diharapkan ini bisa mengurangi kasus orang miskin yang dijatuhi hukuman penjara akibat mencuri singkong untuk makan.

Dari dua RRJ di Kabupaten Malang yang telah diresmikan sebelumnya, terdapat empat kasus yang sudah diselesaikan. Empat kasus itu merupakan kasus pencurian, lalu lintas, dan penganiayaan.

Menurut Mia, rata-rata penyelesaian di RRJ berjalan cukup cepat yaitu hanya satu minggu. Namun untuk jumlah mediasi yang harus dilakukan dalam menyelesaikan suatu kasus bisa bervariasi. Ada kasus yang penyelesaiannya hanya membutuhkan satu mediasi. Ada juga yang berkali-kali mediasi, namun korban belum terketuk hati untuk memaafkan.

“Tapi ini tidak bisa dipaksakan karena ini harus berdasarkan hati nurani. Jadi, kami hanya memberi fasilitas,” kata Mia.

Bupati Malang, Sanusi mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat. “Ini merupakan terobosan hukum bila ini berjalan dengan baik, sehingga nanti proses keadilan terhadap hukum itu tetap bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Sanusi.

Meski ada kemudahan dalam memperoleh keadilan, Sanusi tetap berharap masyarakat selalu taat kepada hukum. “Harapannya nanti masyarakat tetap taat hukum karena ketaatan ini adalah kunci dari segalanya dalam membentuk negara yang sejahtera,” pungkasnya.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekabupaten malangmalangRumah restorative justice

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
mahasiswa unisma

1.274 Mahasiswa Unisma Siap Mengabdi ke Masyarakat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.