Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

3 Pelaku Sartok di Kota Malang Ditangkap

ittmadmin by ittmadmin
Juli 15, 2022 6:40 pm
in Hukum & Kriminal
sartok,kota malang - 3 Pelaku Sartok di Kota Malang Ditangkap
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tiga pelaku sartok atau modus pencurian ponsel dengan cara menuduh korban yang tidak-tidak berhasil ditangkap jajaran kepolisian. Pelaku tindak kejahatan gaya lama ini berhasil ditangkap di Alun-alun Merdeka Kota Malang, pada 11 Juli 2022 lalu.

Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes menuturkan bahwa modus pelaku sartok ini adalah dengan cara menuduh korban memukuli adiknya. Dalam posisi tersudut itu, biasanya korban akan menuruti apa yang dikatakan pelaku, termasuk memberikan beberapa barang berharganya.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

”Pelaku meminta ponsel atau barang berharga sebagai jaminan bahwa korban bukanlah pelakunya. Tapi ponsel itu dibawa kabur,” kata Domingos, pada Jumat (15/7/2022).

Dalam hal ini, ketiga pelaku mendatangi korban di Alun-alun Kota Malang dan langsung menuduhnya melakukan pemukulan kepada adik salah satu pelaku. Agar percaya, korban kemudian dibawa ke pelaku lainnya untuk membuktikan kebenaran itu.

Di situlah, modus kejahatan dilakukan yakni dengan membawa ponsel korban sebagai jaminan. Sementara, pelaku yang membawa ponsel tetap berada di tempat. ”Setelah dipisahkan itu korban lalu diantar kembali ke yang bawa HP dan diturunkan di pinggir jalan,” imbuhnya.

Identitas pelakun yang ditangkap ialah SH, MNS, dan MA. Ketiganya ditangkap di Alun-alun Merdeka Kota Malang pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB. Satu pelaku di antaranya masih di bawah umur.

”Dari pengakuan pelaku, mereka sudah sering beraksi dengan modus seperti ini sudah sebanyak 11 kali. Korbannya biasanya menyasar anak SMP dan SMA,” ungkapnya.

Pelaku mengamankan sejumlah barang bukti atas perkara ini berupa pakaian, empat unit ponsel, dan satu sepeda motor tersangka hasil penggeledahan pasca penangkapan.

Tersangka akan diproses Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Untuk satu tersangka di bawah umur akan diproses penanganan penyidikan yang dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangsartok

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
PT KAI

Sterilisasi Jalur Kereta Api di Sekitaran Kotalama-Jagalan Tertunda

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.