Tugumalang.id – Tiga pelaku sartok atau modus pencurian ponsel dengan cara menuduh korban yang tidak-tidak berhasil ditangkap jajaran kepolisian. Pelaku tindak kejahatan gaya lama ini berhasil ditangkap di Alun-alun Merdeka Kota Malang, pada 11 Juli 2022 lalu.
Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes menuturkan bahwa modus pelaku sartok ini adalah dengan cara menuduh korban memukuli adiknya. Dalam posisi tersudut itu, biasanya korban akan menuruti apa yang dikatakan pelaku, termasuk memberikan beberapa barang berharganya.
”Pelaku meminta ponsel atau barang berharga sebagai jaminan bahwa korban bukanlah pelakunya. Tapi ponsel itu dibawa kabur,” kata Domingos, pada Jumat (15/7/2022).
Dalam hal ini, ketiga pelaku mendatangi korban di Alun-alun Kota Malang dan langsung menuduhnya melakukan pemukulan kepada adik salah satu pelaku. Agar percaya, korban kemudian dibawa ke pelaku lainnya untuk membuktikan kebenaran itu.
Di situlah, modus kejahatan dilakukan yakni dengan membawa ponsel korban sebagai jaminan. Sementara, pelaku yang membawa ponsel tetap berada di tempat. ”Setelah dipisahkan itu korban lalu diantar kembali ke yang bawa HP dan diturunkan di pinggir jalan,” imbuhnya.
Identitas pelakun yang ditangkap ialah SH, MNS, dan MA. Ketiganya ditangkap di Alun-alun Merdeka Kota Malang pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB. Satu pelaku di antaranya masih di bawah umur.
”Dari pengakuan pelaku, mereka sudah sering beraksi dengan modus seperti ini sudah sebanyak 11 kali. Korbannya biasanya menyasar anak SMP dan SMA,” ungkapnya.
Pelaku mengamankan sejumlah barang bukti atas perkara ini berupa pakaian, empat unit ponsel, dan satu sepeda motor tersangka hasil penggeledahan pasca penangkapan.
Tersangka akan diproses Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Untuk satu tersangka di bawah umur akan diproses penanganan penyidikan yang dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id