Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

3 Pelaku Sartok di Kota Malang Ditangkap

ittmadmin by ittmadmin
Juli 15, 2022 6:40 pm
in Hukum & Kriminal
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tiga pelaku sartok atau modus pencurian ponsel dengan cara menuduh korban yang tidak-tidak berhasil ditangkap jajaran kepolisian. Pelaku tindak kejahatan gaya lama ini berhasil ditangkap di Alun-alun Merdeka Kota Malang, pada 11 Juli 2022 lalu.

Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes menuturkan bahwa modus pelaku sartok ini adalah dengan cara menuduh korban memukuli adiknya. Dalam posisi tersudut itu, biasanya korban akan menuruti apa yang dikatakan pelaku, termasuk memberikan beberapa barang berharganya.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

”Pelaku meminta ponsel atau barang berharga sebagai jaminan bahwa korban bukanlah pelakunya. Tapi ponsel itu dibawa kabur,” kata Domingos, pada Jumat (15/7/2022).

Dalam hal ini, ketiga pelaku mendatangi korban di Alun-alun Kota Malang dan langsung menuduhnya melakukan pemukulan kepada adik salah satu pelaku. Agar percaya, korban kemudian dibawa ke pelaku lainnya untuk membuktikan kebenaran itu.

Di situlah, modus kejahatan dilakukan yakni dengan membawa ponsel korban sebagai jaminan. Sementara, pelaku yang membawa ponsel tetap berada di tempat. ”Setelah dipisahkan itu korban lalu diantar kembali ke yang bawa HP dan diturunkan di pinggir jalan,” imbuhnya.

Identitas pelakun yang ditangkap ialah SH, MNS, dan MA. Ketiganya ditangkap di Alun-alun Merdeka Kota Malang pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB. Satu pelaku di antaranya masih di bawah umur.

”Dari pengakuan pelaku, mereka sudah sering beraksi dengan modus seperti ini sudah sebanyak 11 kali. Korbannya biasanya menyasar anak SMP dan SMA,” ungkapnya.

Pelaku mengamankan sejumlah barang bukti atas perkara ini berupa pakaian, empat unit ponsel, dan satu sepeda motor tersangka hasil penggeledahan pasca penangkapan.

Tersangka akan diproses Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Untuk satu tersangka di bawah umur akan diproses penanganan penyidikan yang dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangsartok

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
PT KAI

Sterilisasi Jalur Kereta Api di Sekitaran Kotalama-Jagalan Tertunda

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.