Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

3 Pelaku Sartok di Kota Malang Ditangkap

ittmadmin by ittmadmin
Juli 15, 2022 6:40 pm
in Hukum & Kriminal
sartok,kota malang - 3 Pelaku Sartok di Kota Malang Ditangkap
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tiga pelaku sartok atau modus pencurian ponsel dengan cara menuduh korban yang tidak-tidak berhasil ditangkap jajaran kepolisian. Pelaku tindak kejahatan gaya lama ini berhasil ditangkap di Alun-alun Merdeka Kota Malang, pada 11 Juli 2022 lalu.

Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes menuturkan bahwa modus pelaku sartok ini adalah dengan cara menuduh korban memukuli adiknya. Dalam posisi tersudut itu, biasanya korban akan menuruti apa yang dikatakan pelaku, termasuk memberikan beberapa barang berharganya.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

”Pelaku meminta ponsel atau barang berharga sebagai jaminan bahwa korban bukanlah pelakunya. Tapi ponsel itu dibawa kabur,” kata Domingos, pada Jumat (15/7/2022).

Dalam hal ini, ketiga pelaku mendatangi korban di Alun-alun Kota Malang dan langsung menuduhnya melakukan pemukulan kepada adik salah satu pelaku. Agar percaya, korban kemudian dibawa ke pelaku lainnya untuk membuktikan kebenaran itu.

Di situlah, modus kejahatan dilakukan yakni dengan membawa ponsel korban sebagai jaminan. Sementara, pelaku yang membawa ponsel tetap berada di tempat. ”Setelah dipisahkan itu korban lalu diantar kembali ke yang bawa HP dan diturunkan di pinggir jalan,” imbuhnya.

Identitas pelakun yang ditangkap ialah SH, MNS, dan MA. Ketiganya ditangkap di Alun-alun Merdeka Kota Malang pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB. Satu pelaku di antaranya masih di bawah umur.

”Dari pengakuan pelaku, mereka sudah sering beraksi dengan modus seperti ini sudah sebanyak 11 kali. Korbannya biasanya menyasar anak SMP dan SMA,” ungkapnya.

Pelaku mengamankan sejumlah barang bukti atas perkara ini berupa pakaian, empat unit ponsel, dan satu sepeda motor tersangka hasil penggeledahan pasca penangkapan.

Tersangka akan diproses Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Untuk satu tersangka di bawah umur akan diproses penanganan penyidikan yang dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangsartok

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
PT KAI

Sterilisasi Jalur Kereta Api di Sekitaran Kotalama-Jagalan Tertunda

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.