Selasa, Oktober 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap Target Operasi Sebenarnya dalam Kasus Salah Tangkap Anggota TNI

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2021 8:37 pm
in Berita
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memimpin konferensi pers, Minggu (28/3/2021). Foto : Azmy.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memimpin konferensi pers, Minggu (28/3/2021). Foto : Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Ini satu geng pemakai narkoba di Kota Malang yang sebenarnya jadi target penangkapan oleh petugas Satreskoba Polresta Malang Kota yang sempat salah menggerebek orang yang menyeret nama anggota TNI Hubdam V/Brawijaya.

Sebenarnya, pada peristiwa salah gerebek pada Kamis (25/3/2021) itu, polisi sedang mengincar IL yang memberi pil inex kepada 2 perempuan yakni FN dan CR. Keduanya tertangkap basah membawa sebutir pil inex.

READ ALSO

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Polisi akhirnya melakukan penyamaran untuk membeli narkoba dari IL yang sedang menginap di Hotel Regents Park Kota Malang. Namun, IL rupanya lebih lihai. Dia menginformasikan nomor kamar hotel yang disewanya secara acak.

”Disinilah si IL ini memberi info nomor kamar yang berubah-ubah. Awalnya yang diinfo nomor kamar 619, lalu berubah ke 419, lalu berubah lagi ke 415. Dan balik lagi ke nomor kamar 419,” terang Gatot saat konferensi pers, Minggu (28/3/2021).

Hingga kemudian, saat petugas menggerebek langsung di nomor kamar 419, ternyata yang ada di dalam kamar justru anggota TNI dengan pangkat Kolonel di Hubdam V/Brawijaya seperti diberitakan sebelumnya.

Meski sempat terkendala kasus salah tangkap itu, perburuan jaringan pengguna narkoba ini tetap berjalan. Aparat Polresta Malang Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Malang.

Kali ini, total ada 6 tersangka yang ditangkap. Salah satunya adalah pejabat ASN Pemkot Malang. Seorang pria dengan nama inisial AH. Dia kedapatan mengantongi sabu seberat 1,5 gram.

Nah, bagaimana ceritanya sindikat penyalahgunaan narkotika ini juga menyeret nama pejabat di Pemkot Malang ini? Gatot menjelaskan, mulanya petugas Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap basah 2 perempuan yakni FN dan CR yang mengantongi sebutir pil inex pada Rabu 24 Maret 2021.

Saat diinterogasi, mereka mendapat pil psikotropika itu dari seseorang bernama IL. Kebetulan, si IL ini menginap di Hotel Regents Park Kota Malang. Lalu, petugas melakukan komunikasi dengan IL dengan menyamar sebagai pembeli narkoba pada Kamis 25 Maret 2021.

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan FN dan CR ini, didapati tersangka lain yakni FR. Di tangan FR, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus obat psikotropika dan 20 bungkus ganja.

”Pengembangan lagi, didapat tersangka baru yakni AH pada hari itu juga sekitar jam 13.30 WIB. AH ini adalah seorang ASN (Pemkot Malang),” bebernya.

”Peran AH sendiri sementara sebagai pemakai atau pengguna saja. Dia kedapatan mengantongi 1,5 gram sabu. Tapi masih akan kita dalami lagi,” imbuhnya.

Usut punya usut, kata Gatot, pengakuan A soal kenapa memakai narkoba dengan alasan menjaga daya tahan tubuh. Untuk menjaga performa pekerjaannya sehari-hari sebagai ASN. ”Alasan pekerjaan, untuk menambah daya tubuh,” ungkap Gatot.

Gatot menambahkan, keenam tersangka ini yakni FN, CR, F, FR, GN dan AH ini adalah satu kelompok pengguna yang memang selama ini jadi target sasaran polisi. ”Total barang bukti yang diamankan total ada 4 poket sabu, 20 poket ganja, juga inex dan sebuah ponsel,” paparnya.

Namun, dalam penanganan kasus hukum mereka ini akan dilimpahkan ke Dirresnarkoba Polda Jatim. Kenapa? Kata Gatot untuk memudahankan proses pemeriksaan dan penanganan hukum hingga tuntas di pengadilan.

”Sore ini juga akan kami bawa ke Surabaya. Bukan karena ada tekanan atau apa. Bagaimanapun Polri tetap akan menangani kasus sesuai aturan hukum berlaku. Kita tetap periksa dan tuntaskan sampai di Pengadilan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, mereka akan dikenakan Pasal 111 ayat 1, Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan juga pasal 132 ayat 1 UU No.35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 5 – 20 tahun penjara. (Azmy/noe)

Tags: malangpolisiSalah tangkapTNI

Related Posts

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
Anggota Komisi IX DPR RI, Ali Ahmad, pada Minggu (28/03/2021) melakukan sosialisasi terkait cara memilih obat tradisional.

Gandeng BPOM, Komisi IX DPR RI Beri Literasi Obat Tradisional Aman untuk Masyarakat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.