Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Tarif Jasa Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Milik Perumda Tunas Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2022 3:57 pm
in Berita
hewan kurban Sapi

Sapi yang ada di RPH Perumda Tunas Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Jasa penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Perumda Tunas Kota Malang dipastikan tetap berbayar dalam pelaksanaan Idul Adha 2022 di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang terus merebak.

Direktur Perumda Tunas Kota Malang, Dodot Tri Widodo menjelaskan bahwa penyembelihan hewan kurban di tempatnya tidak ada subsidi. Sehingga tetap ada biaya pemotongan hewan kurban bagi yang menggunakan jasa di RPH.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

“Seperti sebelum sebelumnya, memang tidak ada subsidi. Biayanya ya seperti diluar, sekitar Rp 800 ribu untuk satu ekor sapi. Kalau kambing Rp 200 ribu,” kata Dodot, Rabu (6/7/2022).

Dari biaya itu, RPH akan menyembelih, menguliti dan memotong daging hewan kurban menjadi lima bagian. Sementara pemotongan daging menjadi ukuran kecil kecil akan diserahkan kepada masyarakat atau pengguna jasa.

Dia menilai, biaya itu sudah cukup normal dan sama dengan tarif di RPH RPH lain. Untuk itu, dipastikan tak ada penurunan tarif jasa penyembelihan hewan meski dalam masa wabah PMK.

“Tidak ada pengurangan tarif, karena ini kan bukan untuk sosial. Mereka yang akan berkurban tentu juga sudah siap, diluar pun tarifnya seperti itu,” ungkapnya.

Menurutnya, penyembelihan hewan kurban tahun ini memang harus ada perlakuan khusus usai wabah PMK merebak. Sehingga, penyembelihan hewan kurban baik di RPH maupun di luar RPH harus melibatkan dokter hewan untuk memastikan daging layak konsumsi.

Dia menyampaikan bahwa persyaratan penitipan hewan kurban di RPH Perumda Tunas Kota Malang harus melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan.

Pengguna jasa RPH juga harus mengantarkan hewan pada H-1 sebelum penyembelihan. “Kapasitas kita 100 sapi dan 150 kambing per hari,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinehewan kurbanRPHrumah potong hewan

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Wawali Kota Malang resmikan UMKM Corner

Wakil Wali Kota Malang Resmikan UMKM Corner Pasar Kasin

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.