Kamis, Juli 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Kromengan Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Uang

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2022 6:55 pm
in Hukum & Kriminal
polsek kromengan

Dua orang pelaku curat yang diamankan Polsek Kromengan. Foto: dok Polsek Kromengan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dua orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, diamankan polisi.

Pelaku berinisial S (60) merupakan pelaku utama yang masuk ke rumah korban dan mencuri handphone serta uang milik korban. Sedangkan pelaku AM (46) merupakan penadah.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor dalam Sebulan

Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Pencurian terjadi pada Senin (6/6/2022) dini hari. Korban, Winarko (37) melapor kepada polisi bahwa ia kehilangan dua buah handphone yang sedang diisi baterai di ruang tengah dan uang tunai Rp 300 ribu dalam dompet yang berada di kamarnya.

Kapolsek Kromengan, AKP Hari Eko Utomi mengatakan pelaku diduga merusak pintu belakang rumah korban dengan alat sejenis sabit.

“Selanjutnya pelaku masuk dan mengambil handphone serta uang milik korban,” beber Hari.

Akibatnya, korban mengalami kerugian materi senilai Rp 6 juta dan melapor ke Polsek Kromengan.

Di hari yang sama (6/6/2022), Polsek Kromengan mendapati kedua handphone tersebut dimiliki oleh AM. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa AM memiliki kedua handphone milik korban. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang benar,” jelas Hari.

Saat dimintai keterangan, AM mengaku membeli handphone tersebut dari S. Petugaspun memburu S dan menangkapnya di sebuah kamar kos di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

“Saudara S mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu rumah dan mengambil dua buah handphone milik korban,” imbuh Hari.

Petugas kemudian mengamankan AM dan S atas tindakan kriminal yang mereka lakukan. “Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Malang guna melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Hari.

Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan tindak pidana penadahan sesuai dengan pasal 480 KUHP.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangPolsek Kromengan

Related Posts

Konferensi pers Polres Batu usai ringkus 5 komplotan curanmor. Foto: Dok.
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor dalam Sebulan

Rabu, 1 Jul 2026
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan selama Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026
bobol konter iPhone
Hukum & Kriminal

Bobol Konter iPhone di Malang, Pelaku Jual 13 Ponsel demi Judi Online

Selasa, 30 Jun 2026
Curi PS4
Hukum & Kriminal

Curi PS4 Milik Tetangganya, Pemuda Pakis Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Jun 2026
bobol rumah
Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Kosong dan Curi Sepeda Motor, Pria Wonosari Ditangkap Polisi

Sabtu, 27 Jun 2026
kasus perampokan lansia
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Lansia di Sumberpucung, Mobil Korban Dibawa Kabur

Rabu, 24 Jun 2026
Next Post
sabu

Edarkan 19,8 Kg Sabu di Kota Malang, 2 Warga Bontang Terancam Hukuman Mati

BERITA POPULER

  • Bapenda Kota Malang

    Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.