Selasa, Agustus 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Kromengan Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Uang

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2022 6:55 pm
in Hukum & Kriminal
polsek kromengan

Dua orang pelaku curat yang diamankan Polsek Kromengan. Foto: dok Polsek Kromengan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dua orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, diamankan polisi.

Pelaku berinisial S (60) merupakan pelaku utama yang masuk ke rumah korban dan mencuri handphone serta uang milik korban. Sedangkan pelaku AM (46) merupakan penadah.

READ ALSO

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Pencurian terjadi pada Senin (6/6/2022) dini hari. Korban, Winarko (37) melapor kepada polisi bahwa ia kehilangan dua buah handphone yang sedang diisi baterai di ruang tengah dan uang tunai Rp 300 ribu dalam dompet yang berada di kamarnya.

Kapolsek Kromengan, AKP Hari Eko Utomi mengatakan pelaku diduga merusak pintu belakang rumah korban dengan alat sejenis sabit.

“Selanjutnya pelaku masuk dan mengambil handphone serta uang milik korban,” beber Hari.

Akibatnya, korban mengalami kerugian materi senilai Rp 6 juta dan melapor ke Polsek Kromengan.

Di hari yang sama (6/6/2022), Polsek Kromengan mendapati kedua handphone tersebut dimiliki oleh AM. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa AM memiliki kedua handphone milik korban. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang benar,” jelas Hari.

Saat dimintai keterangan, AM mengaku membeli handphone tersebut dari S. Petugaspun memburu S dan menangkapnya di sebuah kamar kos di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

“Saudara S mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu rumah dan mengambil dua buah handphone milik korban,” imbuh Hari.

Petugas kemudian mengamankan AM dan S atas tindakan kriminal yang mereka lakukan. “Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Malang guna melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Hari.

Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan tindak pidana penadahan sesuai dengan pasal 480 KUHP.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangPolsek Kromengan

Related Posts

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Next Post
sabu

Edarkan 19,8 Kg Sabu di Kota Malang, 2 Warga Bontang Terancam Hukuman Mati

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.