Minggu, Oktober 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Sumbermanjing Wetan Meninggal Dunia

Dimakamkan di Desa Harjokuncaran

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2022 12:24 pm
in Berita
bayi

Bayi laki-laki yang ditemukan di Sumawe saat akan dimakamkan. Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ironis. Bayi laki-laki yang ditemukan dalam kardus oleh warga di pinggir jalan Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, meninggal dunia pada Kamis (2/6/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Sumbermanjing Wetan, Iptu Heriyani Suprapto. “Betul (sudah meninggal dunia) pada Kamis dini hari,” katanya, pada Sabtu (4/6/2022).

READ ALSO

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Bayi tersebut sempat dirawat di Puskesmas Sumbermanjing Wetan setelah ditemukan dalam keadaan lemah, kedinginan, dan ari-arinya masih menempel.

bayi
Bayi laki-laki yang ditemukan warga Sumbermanjing Wetan mendapat perawatan di Puskesmas dan saat ini dalam kondisi sehat. Foto: dok Polsek Sumbermanjing Wetan

Namun kondisinya terus memburuk sehingga bayi tersebut dilarikan ke RSUD Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tak lama setelah dirawat di RSUD Kanjuruhan, bayi tersebut meninggal dunia.

Kata dia, Polsek Sumbermanjing Wetan terus memburu pelaku yang membuang bayi tersebut.

Pelaku dapat dijerat dugaan pelanggaran Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lebih dari lima tahun kurungan penjara.

Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono mengatakan dirinya mengangkat bayi tersebut sebagai anaknya. Hal ini dilakukan karena harus ada yang bertanggung jawab atas pemakaman bayi tersebut.

“Karena ada di wilayah kami, sebagai rasa kemanusiaan, saya membantu proses itu (pemakaman), karena sebelumnya juga kami yang merawat,” kata Arif, pada Sabtu (4/6/2022).

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: bayikabupaten malangmalang

Related Posts

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
dr aqua dwipayana

2 Pengalaman Berkesan Berinteraksi dengan Dr Aqua Dwipayana

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.