Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Jaring Belasan Gepeng Kambuhan

Redaksi by Redaksi
April 27, 2022 10:47 pm
in Berita
Satpol PP Kota Batu jaring belasan Gepeng

Belasan gepeng terjaring dalam Operasi Gabungan oleh Dinas Sosial, Satpol PP, Dinkes dan Dispendukcapil Kota Batu pada Rabu (27/4/2022). Foto/Azm

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Pemkot Batu melalui Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Batu menjaring 15 orang gelandangan, pengemis hingga pengamen jalanan pada Rabu (27/4/2022). Belasan gepeng (gelandangan dan pengemis) ini mulai marak berkeliaran di sekitaran jalan protokol kota di bulan ramadan ini.

Rata-rata, gepeng ini tidak berasal dari Kota Batu, melainkan datang dari luar daerah seperti Bangil, Pasuruan, Blitar hingga Kediri. Ada juga 2 orang dari Kelurahan Temas Kota Batu. Informasi dihimpun, mereka yang terjaring ini adalah gepeng kambuhan alias sudah pernah terjaring berkali-kali.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Dua perempuan pengemis asal Bangil, Jawa Timur yang terjaring. Foto/Azmy

Salah satu pengemis yang sering terjaring itu adalah Jamiah (60). Jamiah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dia mengaku terpaksa mengemis lantaran kebutuhan ekonomi. Sehari-hari, dia bisa mengumpulkan pundi-pundi uang hingga Rp 100 ribu.

”Saya pulang pergi dari Bangil setiap mendekati hari raya Idul Fitri, udah lama emang kayak gini. Ya gini terpaksa mas, untuk kebutuhan sehari-hari,” akunya.

Mereka dijaring di sejumlah tempat seperti di Jalan Sudiro, Jalan Panglima Sudirman, Pasar Besar Batu hingga di Jalan Diponegoro. Selain pengemis, Ops Gabungan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini juga menjaring para pengamen yang berdandan ala Punk.

Menurut Sekretaris Dinsos Kota Batu Adiek Iman Santoso, keberadaan gepeng ini mulai berkeliaran sejak awal ramadan dan meresahkan pengguna jalan. Keberadaan mereka sering kali tampak pada jelang lebaran.

”Maka dari itu, hari ini mereka kami tertibkan dan melakukan pembinaan,” terangnya pada awak media.

Anak muda juga terjaring razia gepeng. foto/ulul Azmy

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Dedek ini akan melakukan pemulangan gepeng ke daerah masing-masing. Sebelum itu, para gepeng ini akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu agar tidak kembali berkeliaran di jalan.

Keberadaan gelandangan dan pengemis cenderung mengganggu ketentraman di tempat umum serta memungkinkan mereka menjadi sasaran eksploitasi dan tindak kekerasan. Sehingga perlu segera dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.

”Selain adanya perda, tidak kalah pentingnya Kota Batu juga harus punya shelter sebagai tempat rehabilitasi para gepeng yang terjaring untuk dilakukan pembinaan agar tidak kembali berkeliaran di jalanan,” pungkas Dedek.

Sementara, Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachmat Ardyasana menuturkan ops gabungan ini didasari Perda Nomor 7 Tahun 2021. Dari sejumlah gepeng yang terjaring, pihaknya mengendus para pengemis yang diamankan ini memiliki sebuah jaringan.

Artinya, dari kegiatan mereka ada yang menyuruh atau dieksploitasi. Pasalnya, mereka yang tertangkap hari ini kata Arif merupakan pemain lama, tidak hanya tertangkap satu dua kali saja. Saat ini, pihaknya masih tengah mendalami hal ini.

”Apalagi mereka ini ada yang diantar jemput. Rata-rata mereka ini juga sudah pernah tertangkap sebelumnya. Setelah diinterogasi nanti mereka akan kami pulangkan ke daerah asal,” tegasnya

 

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: gelandangan dan pengemisgepengHeadlinekota batuSatpol PP Kota Batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Wabup Malang terkait dana bencana

Penanganan Bencana di Kabupaten Malang Didukung BTT Rp 15 Miliar

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.