Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pelanggar Lalu Lintas di Kota Batu Akan Ditandai Janur Kuning

Redaksi by Redaksi
April 25, 2022 6:02 pm
in Berita
Kota Batu,Lalu lintas - Pelanggar Lalu Lintas di Kota Batu Akan Ditandai Janur Kuning

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, mengikatkan tanda pada motor pelanggar. foto/ulul azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Satlantas Polres Batu mulai berkemas menghadapi lonjakan arus lalu lintas pada momen Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Salah satu inovasi yang akan dilakukan adalah dengan penempelan janur kuning pada kendaraan yang melanggar lalu lintas.

POlisi Kota Batu Tempelkan tanda pada pelanggar
Polisi tengah menempel motor pelanggar lalu lintas dengab janur kuning. Foto/Azmy

Inovasi ini menjadi bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2022 selama perayaan Hari Raya Idul Fitri pada 2-3 Mei 2022 nanti. Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani menuturkan penempelan janur kuning ini berlaku bagi pelanggar roda dua maupun empat.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Penindakan dengan cara ini kata dia menjadi upaya pengamanan momen lebaran yang bersifat represif dan edukatif. Nantinya, dengan tanda janur kuning ini bisa menjadi pelajaran dan tanda bagi kendaaran lain untuk berhati-hati.

”Harapannya nanti jika ada kendaraan yang ditempel janur kuning ini bisa menjadi kewaspadaan bagi pengendara lain untuk juga berhati-hati dan wajib mematuhi peraturan lalu lintas,” tuturnya.

Selain itu, menghadapi arus mudik lebaran nanti, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan wilayah rawan kecelakaan lalu-lintas. Dari pemetaan ini juga sudah dilakukan peninjauan.

Sejumlah jalur rawan laka atau black spot itu antara lain di sepanjang Jalan Ir. Soekarno dan jalur barat di Pujon-Ngantang, Kabupaten Malang. Jalur ini cukup rawan kecelakaan dan berkali-kali mengakibatkan sejumlah pengendara meninggal dunia.

Lebih lanjutk pihaknya telah merekomendasikan agar sejumlah titik rawan laka di Kota Batu dipasang rambu-rambu jalan dan peringatan baru. Sejumlah personel juga akan ditempatkan untuk mencegah peningkatan kecelakaan lalu lintas.

 

Reporter: Ulul Azmy

editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kota batulalu lintas kota batuPelanggar Lalu lintas kota Batu

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Sektor wisata kota batu

Kunjungan Wisata ke Kota Batu Diprediksi Tembus 1,5 Juta Orang di Momen Lebaran

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.