Tugumalang.id – Pejabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polresta Malang Kota telah resmi berpindah. Upacara serah terima jabatan tersebut digelar di halaman Polresta Malang Kota, pada Kamis (16/3/2022).
Jabatan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota kini telah berpindah dari Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada AKP Bayu Febriyanto Prayoga. Sementara Kasat Tahti Polresta Malang Kota berpindah dari AKP Sunarso kepada Iptu Sochib.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto yang memimpin upacara sertijab itu berpesan kepada Kasat Reskrim dan Kasat Tahti yang baru untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam melayani dan menciptakan keamanan Kota Malang.
“Intinya gini, ada beberapa kejadian yang masih belum kita ungkap. Saya berharap itu bisa diselesaikan oleh Kasat Reskrim yang baru. Termasuk beberapa perkara atensi yang memang rentan dan sudah lama yang harus kita selesaikan,” ucapnya.
“Begitu juga Kasat Tahti, berikan pelayanan kepada pembesuk dan lihat kondisi kebersihan dan kesehatan. Kemudian jangan sampai ada pungli di area Tahti dalam hal masyarakat yang hendak membesuk,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, mutasi di lingkungan Polri memang merupakan siklus manajemen pengembangan SDM Polri. Untuk itu, dengan adanya mutasi di lingkungan Polresta Malang Kota ini, dia berharap dapat memberikan kesan yang baik dalam peningkatan pelayanan dan keamanan di Kota Malang.
Sebagai informasi, Kompol Tinton Yudha Riambodo sebagai pejabat Kasat Reskrim Polresta Malang Kota yang sebelumnya kini akan menjalani pendidikan Sespimen Polri angkatan 62. Sementara AKP Sunarso sebagai Kasat Tahti yang lama dipromosikan ke Divpamobvit Polda Jatim.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id