Tugumalang.id – Polres Batu membuktikan penindakan hukum tidak tebang pilih. Baru-baru ini, salah seorang anggota Polres Batu diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) usai terbukti dan menjadi tersangka kasus penipuan.
Terlibatnya anggota bernama inisial Bripka VDO ini dinilai telah melanggar kode etik kepolisian. Prosesi pemecatan digelar melalui upacara yang dipimpin langsung Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa dengan disaksikan seluruh personel Polres Batu beberapa waktu lalu.
Namun dalam pelaksanaan PTDH, Bripka VDO tidak dapat hadir atau dilaksanakan secara in absentia lantaran yang bersangkutan sedang menjalani hukuman kurungan penjara dengan vonis 4 tahun di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Baca Juga: Polres Batu Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah untuk Cegah Bullying dan Judi Online
Panji menegaskan pihaknya tidak akan main-main jika ada personel yang melanggar. Tindakan tegas merupakan konsekuensi atas pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri.
Menurutnya, setiap personel harus memahami menjadi anggota Polri bukan sekedar profesi, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Upacara PTDH ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa kepercayaan dan kehormatan sebagai anggota Polri merupakan sebuah amanah yang harus dijaga,” tegasnya, Rabu (4/11/2026).

Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: Kep/527/X/2026 tanggal 21 Oktober 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Bripka VDO, jabatan Ba Polres Batu Polda Jawa Timur, dengan Terhitung Mulai Tanggal 31 Oktober 2026.
Panji mengingatkan setiap personel senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Ia menegaskan persoenl tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak nama baik institusi.
Ia menekankan, setiap anggota polri harus memiliki landasan moral yang kuat, berintegritas, serta bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku yang bertentangan dengan hukum maupun nilai-nilai luhur kepolisian.
Baca Juga: Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon
Panji berharap pemecatan ini diharapkan menjadi pembelajaran dan evaluasi bagi seluruh personel. Ia menegaskan komitmen penegakan aturan berlaku bagi seluruh anggota tanpa terkecuali.
“Jadilah anggota Polri yang bermoral, berintegritas, dan profesional. Laksanakan tugas dengan prinsip solutif, amanah, dan excellent. Kehadiran kita harus benar-benar memberikan manfaat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A





































