Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pengacara Terdakwa Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu: Kasus Itu Tidak Ada

Lantaran Saksi Pelapor Tidak Konsisten terkait Waktu Terjadinya

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2022 7:42 pm
in Berita
Persidangan kasus SMA SPI Kota Batu.

Polisi berjaga-jaga pada sidang Kasus dugaan kekerasan seksual siswa SMA SPI di Pengadilan Negeri Malang. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Persidangan terdakwa dugaan kekerasan seksual JE, bos SMA SPI Kota Batu terhadap siswanya berlanjut ke sidang pembuktian. Dalam sidang pembuktian ini, keterangan saksi korban disampaikan secara tertutup di Pengadilan Negeri Malang pada Rabu (9/3/2022).

Saksi pelapor berinisial SDS dan saksi korban berinisial JLP dihadirkan dalam sidang ini. Selain itu, terdakwa, JE juga tampak hadir dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Djuanto.

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Saksi pelapor dan saksi korban didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait. Sementara terdakwa didampingi kuasa hukum, Jefry Simatupang.

Usai persidangan, Jefry Simatupang mengatakan, ada ketidak konsistenan atas keterangan yang disampaikan saksi pelapor dan saksi korban. Dia menilai keterangan mereka berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

“Ketidak konsistenannya itu mengenai waktu terjadinya, bagaimana terjadinya, kapan terjadinya, itu berubah ubah,” ucapnya.

“Sampai hari ini kami berkeyakinan perbuatan itu (kekerasan seksual) belum terungkap dan tidak ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kota Batu, Yogi Sudarsono sebagai JPU membantah pernyataan Jefry terkait ada ketidak konsistenan keterangan saksi.

“Yang disampaikan saksi di persidangan sesuai BAP. Mereka menyampaikan keterangan dengan baik dan sesuai dengan BAP,” ucapnya.

Untuk itu, dia menilai keterangan kedua saksi tersebut juga sangat mendukung dakwaan terhadap bos SMA SPI Kota Batu itu.

“Keterangan yang disampaikan di persidangan ini yang akan menjadi pertimbangan majelis hakim,” jelasnya.

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan dengan penyampaian keterangan saksi lainnya. Total, ada 11 saksi yang akan mewarnai sidang agenda pembuktian kasus kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu ini.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: PN MalangSMA SPI Kota Batu

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
STIE

STIE Malangkucecwara Jalin Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Metro

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.