Selasa, Oktober 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu Targetkan 25 Perumahan Serahkan Aset PSU Tahun Ini

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Oktober 27, 2026 4:09 pm
in Pemerintahan
Pemkot Batu Targetkan 25 Perumahan Serahkan Aset PSU Tahun Ini

Kepala Disperkim Kota Batu Arief As Siddiq. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menargetkan 25 perumahan menyerahkan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pada 2026. Langkah ini diperlukan agar pemerintah daerah memiliki kepastian hukum untuk memperbaiki fasilitas publik menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kepala Disperkim Kota Batu Arief As Siddiq menegaskan, penyerahan PSU bukan sekadar pemenuhan administrasi. Fasilitas seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau (RTH), hingga penerangan jalan umum (PJU) tidak bisa diperbaiki menggunakan APBD selama belum resmi diserahkan kepada pemerintah daerah.

READ ALSO

Wawali Kota Batu Bawa Gagasan Batu Agrokreatif di Rakornas ICCN 2026

Pansus DPRD Kabupaten Malang Soroti Dampak Pembatasan Plastik bagi Pedagang Kecil

“Penyerahan PSU menjadi dasar regulasi yang kuat bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan infrastruktur di kawasan perumahan,” kata Arief, Selasa (27/10/2026).

Setelah status PSU beralih menjadi aset resmi pemerintah daerah, berbagai keluhan warga terkait jalan rusak, saluran air tersumbat, hingga minimnya penerangan jalan dapat ditangani secara bertahap menggunakan APBD.

Baca juga: 40 Perumahan di Kota Batu Tak Kantongi Izin, Pemkot Lakukan Pendampingan

Selain memperluas jangkauan pembangunan infrastruktur, percepatan penyerahan PSU menjadi bagian dari komitmen Pemkot Batu untuk memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

Arief mengungkapkan, seluruh data aset yang berhasil ditarik akan dilaporkan secara berkala melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan tersebut merupakan bagian dari program pencegahan korupsi di daerah.

Terkait nilai aset yang diserahkan, Disperkim masih melakukan penghitungan berdasarkan luas lahan PSU di setiap kawasan perumahan dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang berlaku di lokasi masing-masing.

Kendala Penyerahan Aset PSU Perumahan Lama

Meski menargetkan 25 kawasan perumahan menyelesaikan penyerahan PSU tahun ini, Disperkim Kota Batu mengakui masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu tantangan terbesar adalah perumahan lama yang pengembangnya sudah tidak aktif atau bahkan meninggalkan kawasan tersebut.

Kondisi itu membuat pelacakan dokumen legalitas, penelusuran riwayat lahan, hingga verifikasi teknis menjadi lebih rumit. Sebagai solusi, Pemkot Batu membuka peluang penyerahan aset melalui inisiatif dan partisipasi aktif warga setempat.

Arief mengakui, proses penyerahan membutuhkan waktu karena harus melalui beberapa tahapan. Proses tersebut meliputi identifikasi dan verifikasi lapangan, pemeriksaan status hukum dan legalitas tanah, serta musyawarah dan koordinasi ant perangkat daerah.

Baca juga: Pemkot Batu Terima PSU Senilai Rp522,2 Miliar dari 12 Pengembang Perumahan

Untuk mengantisipasi persoalan hukum di kemudian hari, Disperkim Kota Batu menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu guna memberikan pendampingan hukum pada setiap tahapan penyerahan aset.

“Sinergi ini diharapkan mampu memberikan jaminan dan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak, baik pengembang, warga perumahan, maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Pemkot Batu mengimbau pengembang dan masyarakat bersikap kooperatif selama proses administrasi berlangsung. Semakin banyak kawasan perumahan yang menyerahkan PSU, semakin optimal pula jangkauan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan infrastruktur perumahan di Kota Batu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: APBD Kota BatuArief As Siddiqaset PSU Kota BatuDisperkim Kota Batukejari batupemkot batupenyerahan PSU perumahanPerumahan kota batu

Related Posts

Wawali Kota Batu Bawa Gagasan Batu Agrokreatif di Rakornas ICCN 2026
Pemerintahan

Wawali Kota Batu Bawa Gagasan Batu Agrokreatif di Rakornas ICCN 2026

Selasa, 27 Okt 2026
Pansus DPRD Kabupaten Malang Soroti Dampak Pembatasan Plastik bagi Pedagang Kecil
Advertorial

Pansus DPRD Kabupaten Malang Soroti Dampak Pembatasan Plastik bagi Pedagang Kecil

Selasa, 27 Okt 2026
Realisasi PBB Kota Malang Capai 91,49 Persen, Sambang Kelurahan Jadi Pendongkrak
Advertorial

Realisasi PBB Kota Malang Capai 91,49 Persen, Sambang Kelurahan Jadi Pendongkrak

Selasa, 27 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Integrasi Infrastruktur Perbatasan Malang Raya
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Dorong Integrasi Infrastruktur Perbatasan Malang Raya

Senin, 26 Okt 2026
DPRD Kota Batu Soroti Perizinan SDA dan Minimnya Peran Daerah
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Soroti Perizinan SDA dan Minimnya Peran Daerah

Senin, 26 Okt 2026
DPRD dan Pemkab Malang Bahas Dana Cadangan Pilkada, Estimasi Kebutuhan Rp135 Miliar
Advertorial

DPRD dan Pemkab Malang Bahas Dana Cadangan Pilkada, Estimasi Kebutuhan Rp135 Miliar

Senin, 26 Okt 2026
Next Post
Gus Ipul - Gus Ipul Ajak 1.000 Tagana Sulsel Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Gus Ipul Ajak 1.000 Tagana Sulsel Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.