Selasa, Oktober 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Oktober 27, 2026 2:30 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Sebagian tersangka yang diamankan saat Operasi Sikat Semeru 2026 di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polres Malang mengungkap 273 kasus kejahatan dan mengamankan 129 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2026. Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai Sabtu (10/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026).

Operasi Sikat Semeru 2026 menyasar berbagai tindak kriminalitas, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga penyalahgunaan senjata tajam.

READ ALSO

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, target awal operasi hanya 10 kasus. Namun, dalam pelaksanaannya, Polres Malang berhasil melampaui target tersebut.

“Berkat capaian tersebut, Polres Malang menempati peringkat pertama dalam jumlah pengungkapan kasus di antara Polres jajaran Polda Jawa Timur selama Operasi Sikat Semeru tahun ini,” kata Rulian dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (26/10/2026).

Dari total 273 kasus yang diungkap, curat mendominasi dengan 173 kasus. Posisi berikutnya ditempati curanmor dengan 89 kasus, disusul curas sebanyak tujuh kasus dan penyalahgunaan senjata tajam sebanyak empat kasus.

Baca juga: Polres Malang Pantau Distribusi BBM, Penimbunan Bakal Ditindak

Rulian menjelaskan, pelaku curat umumnya menyasar rumah, kamar kos, kontrakan, toko, hingga gudang hasil panen. Modusnya antara lain merusak pintu, gembok, atau kunci untuk mengambil barang berharga milik korban.

Sementara itu, dalam kasus curanmor, tersangka menggunakan berbagai cara, mulai dari memanfaatkan kunci palsu hingga merusak kunci kendaraan. Polisi juga menemukan sejumlah kasus pencurian yang melibatkan orang-orang yang saling mengenal.

“Dari berbagai pengungkapan ini, ada juga antara korban dan tersangka yang saling menge

Polres Malang - Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari 273 kasus yang berhasil diungkap. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

nal. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati, termasuk ketika meminjamkan kendaraan kepada orang lain,” ujarnya.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian dalam Operasi Sikat Semeru 2026 adalah dugaan rangkaian pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan tersangka berinisial J, warga Blitar.

Tersangka diduga beraksi di wilayah Kalipare, Gondanglegi, Turen, Pakisaji, Sumberpucung, dan Wonosari. Dalam rangkaian kasus tersebut, polisi menerima delapan laporan dengan total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 80 juta.

Pencurian Kabel hingga Perburuan Landak Jawa

Selain itu, Polres Malang menangani dugaan pencurian kabel kelistrikan di wilayah Dampit dan pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di Tumpang. Polisi juga mengungkap dugaan perburuan landak Jawa di kawasan hutan Sumbermanjing Wetan.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus. Barang bukti itu meliputi 11 unit sepeda motor, 15 unit telepon seluler, satu unit sepeda angin, serta dokumen kendaraan, kunci, perkakas, kabel, dan barang lainnya.

Sebagian barang bukti telah dikembalikan kepada pemiliknya. Barang yang diserahkan meliputi enam unit sepeda motor, 10 unit telepon seluler, satu unit sepeda angin, dokumen kendaraan, suku cadang, serta tiga ekor burung beserta perlengkapannya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: AKBP Rulian SyauricuranmorCURAScuratkabupaten malangOperasi Sikat Semeru 2026pencurian dengan pemberatanpencurian kabelperburuan landak JawaPolres Malang

Related Posts

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib
Hukum & Kriminal

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Minggu, 25 Okt 2026
Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen

Sabtu, 24 Okt 2026
Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.