Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu akhirnya turun tangan untuk menjawab keresahan warga Dusun Gimbo, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji. Warga meresahkan pemanfaatan air bawah tanah (ABT) oleh PT Esa Suwardhana Thani di sana memunculkan krisis air akibat pembangunan wisata yang dilakukan.
Sebelumnya, temuan dugaan krisis air itu terungkap usai Komisi B DPRD Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan beberapa waktu lalu. Hasil sidak menemukan sejumlah mata air mulai kering bahkan ada yang mati.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Legislatif menilai uji forensik penting dilakukan untuk mengetahui bukti dampak lingkungan dari aktivitas pembangunan serta pengeboran Air Bawah Tanah (ABT) oleh PT ESA tersebut. Jika tidak, maka yang dikorbankan adalah warga petani di sana yang juga membutuhkan air.
Pemkot Batu saat ini sudah bergerak melakukan kroscek bersama masyarakat, pemerintah desa, DPRD, dan perangkat daerah untuk membahas kondisi sumber air sekaligus memastikan kegiatan perusahaan sesuai dengan perizinan yang dimiliki.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, Dyah Lies Tina menjelaskan penanganan persoalan tersebut mencakup pemeriksaan dokumen perizinan dan peninjauan lapangan.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Berdasarkan data perizinan kegiatan usaha pada lokasi tersebut digunakan untuk jenis usaha yaitu pertanian buah beri (KBLI 01251), wisata agro (KBLI 93231) dan restoran (KBLI 56101). Dokumen yang ada sebagai dasar untuk melaksanakan monitoring.
”Selanjutnya nanti akan dilakukan pencermatan di lapangan, apakah aktivitas pembangunan sesuai dengan izin yang telah diterbitkan,” ungkap Dyah, Minggu (25/10/2026).
Berdasar data yang ada terkait pengeboran sumur, izin pengeboran sumur kesatu diterbitkan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Timur. Sedangkan untuk sumur kedua yaitu Izin Pengusahaan Air Tanah Penataan diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
”Meski begitu, kami memastikan sampai saat ini masih belum dilakukan pengeboran,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam proses pengajuan dan masih berstatus perbaikan dokumen, dengan catatan verifikasi kelengkapan oleh dinas teknis. Dyah mengungkapkan berdasarkan pengajuan di sistem bangunan yang dimaksud akan difungsikan untuk vila.
Sebagai tindak lanjut, tim terpadu perangkat daerah terkait akan melakukan monitoring memastikan kesesuaian kegiatan perizinan.
DPRD Kota Batu juga akan memfasilitasi pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian ESDM mengenai izin pengusahaan air tanah penataan.
“Kami memahami bahwa warga membutuhkan kejelasan mengenai kondisi sumber air dan kegiatan pembangunan di lokasi. Untuk itu kami bersama instansi terkait akan melaksanakan monev terpadu untuk memastikan kesesuaian perizinan” tegas Dyah.
Sebelumnya, Komisi B meminta pihak eksekutif agar segera melakukan uji forensik. Perwakilan Komisi B Sujono Djonet menegaskan pihaknya mendapati aktivitas pembangunan serta dua titik sumur bor yang dikerjakan pihak perusahaan.
’Kalau melihat dari struktur bangunan yang cukup besar, kolomnya (paku bumi, red) saja cukup besar. Itu idealnya bisa dibangun bangunan lantai 7, kalau memakai paku bumi atau tiang pancang dengan hammer berton-ton. Proses inilah yang kami khawatirkan merusak lapisan sumber mata air itu,” ungkapnya.
Selain itu, peruntukan kawasan tersebut dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai zona wisata dan agrowisata sudah sesuai. Semua aspek ini harus dielaborasikan lewat uji forensik.
Uji tersebut untuk memastikan apakah penurunan debit air berkaitan langsung dengan aktivitas pengeboran atau struktur bangunan besar tersebut.
“Kalau membahayakan, di mana pun namanya pasti ada sanksinya, bisa saja sampai pembongkaran. Tapi itu harus dijawab dengan uji forensik oleh para ahli,” imbuh politisi Nasdem tersebut.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A






































