Kota Batu, Tugumalang.id – Polres Batu meringkus 11 tersangka dalam Operasi Sikat yang berlangsung selama 12 hari, 10–21 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan Target Operasi (TO) yang telah masuk radar polisi.
Dalam operasi itu, Satreskrim Polres Batu mengungkap delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan enam unit sepeda motor. Tiga dari 11 tersangka yang berasal dari Sidoarjo dan Surabaya diketahui merupakan residivis.
Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa mengungkapkan, 11 tersangka tersebut berasal dari sejumlah daerah, mulai Probolinggo, Jember, Batu, Sidoarjo, Surabaya, Blitar, hingga Tulungagung.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit sepeda motor dan peralatan yang digunakan untuk mencuri. Di antaranya kunci T beserta dua mata kuncinya, kunci L, magnet pembuka lubang kunci motor, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Baca juga: Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di kawasan permukiman hingga pusat keramaian. Menurut Panji, pelaku merusak rumah kunci kontak menggunakan kunci T hingga menggandakan kunci untuk melancarkan aksinya.
Para tersangka dijerat pasal pencurian dengan kualifikasi pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
“Seluruh kasus sudah masuk tahap penyidikan dan berkasnya akan segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” ungkap AKBP Panji dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).
Pengungkapan kasus selama Ops Sikat 2026 ini diharapkan menjawab keresahan masyarakat, terutama di tiga wilayah, yakni Kecamatan Junrejo, Kecamatan Batu, dan Bumiaji.
Untuk mencegah pencurian serupa, Panji menegaskan pihaknya akan memperkuat upaya pencegahan.
“Kami akan mengaktifkan kembali patroli siaga reserse atau yang dulu dikenal dengan istilah kring serse. Selain itu, titik-titik lokasi rawan akan terus kami evaluasi agar patroli dapat terfokus dan tepat sasaran, tidak lagi secara random,” ungkapnya.
Baca juga: Percepat Penanganan Karhutla Gunung Arjuno, Kapolres Batu Inisiasi Posko Polisi Bersama Masyarakat
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin mengatakan, hasil pemetaan menunjukkan Kecamatan Junrejo menjadi kawasan paling rawan pencurian kendaraan bermotor.
Selain menjadi pusat keramaian, para spesialis curanmor dinilai sudah memahami karakteristik lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Faktor kerawanan tersebut antara lain akses jalan dua arah atau dua pintu, kondisi yang sepi, minim penerangan, hingga tidak adanya kamera CCTV. Area parkir pertokoan juga menjadi titik rawan karena warga kerap mengabaikan keamanan saat memarkir kendaraan dalam waktu singkat.
“Kami tetap mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat menyimpan kendaraan, dan sebisa mungkin selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan,” imbaunya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko






































