Minggu, Oktober 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Ruang Cendekia

Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2026 10:30 am
in Ruang Cendekia
Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Dr. KH. Abdurrahman Said*

WACANA kebijakan kuliah gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diusung pemerintah Presiden Prabowo Subianto patut direspons positif. Kebijakan ini mencerminkan ikhtiar pemerintah dalam mempermudah akses pendidikan tinggi bagi masyarakat sebagai wujud pemenuhan hak warga negara.

READ ALSO

Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang

Memaksimalkan Potensi Negatif Manusia: Melihat Perspektif Psikologi dan Islam

Pesantren Center Nusantara menyambut baik setiap upaya yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperluas kesempatan belajar. Meski demikian, pemerintah hendaknya memperhitungkan dampak jangka panjang kebijakan tersebut.

Kebijakan pendidikan nasional tidak boleh dirancang secara parsial tanpa mempertimbangkan keberlanjutan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) serta lembaga pendidikan berbasis pesantren di Indonesia.

Satu hal mendasar yang tidak boleh dilupakan adalah banyak perguruan tinggi swasta berada di bawah naungan pesantren. Pesantren kini tidak hanya menjadi pusat kajian keagamaan tradisional, tetapi juga berkembang menjadi basis penyelenggara pendidikan tinggi formal yang inklusif dan modern di berbagai wilayah tanah air.

Baca juga: Refleksi Filosofi Nasab

Perguruan tinggi di bawah naungan pesantren telah lama memberikan kontribusi luas terhadap dinamika pendidikan tinggi di Indonesia. Kampus-kampus pesantren mengambil peran strategis dalam menampung jutaan mahasiswa serta menyerap tenaga pendidik di berbagai penjuru negeri, khususnya di daerah yang sulit dijangkau kampus negeri.

Selain memiliki jangkauan luas dan sejarah pengabdian panjang, perguruan tinggi di bawah pesantren juga memiliki kualitas yang sama dengan perguruan tinggi negeri. Banyak kampus berbasis pesantren berhasil meraih akreditasi unggul, menghasilkan riset inovatif, serta mencetak lulusan berdaya saing tinggi yang berakhlak mulia dan terserap di berbagai sektor profesional.

Oleh karena itu, jika skema pendidikan gratis hanya difokuskan secara eksklusif pada PTN, hal tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial dan kelembagaan. Kebijakan yang kurang seimbang berisiko memicu migrasi peserta didik secara masif ke PTN sehingga PTS di lingkungan pesantren terancam kehilangan mahasiswa dan mengalami kesulitan pembiayaan operasional.

Semua pihak perlu menyadari bahwa kebijakan pendidikan gratis tidak boleh melahirkan ketidakadilan baru di lapangan atau bahkan mematikan PTS yang selama ini ikut berjuang membangun pendidikan nasional. Melemahkan keberadaan PTS berbasis pesantren sama saja dengan merusak ekosistem pendidikan yang telah menyangga aksesibilitas masyarakat selama bertahun-tahun.

Atas dasar tersebut, formulasi kebijakan pendidikan gratis yang digagas pemerintah perlu dirancang secara adil, matang, dan inklusif. Pemerintah hendaknya melibatkan pemangku kepentingan dari sektor swasta dan pengelola perguruan tinggi pesantren dalam merumuskan regulasi serta skema penyaluran bantuan.

Baca juga: NU First, Setelah Kita Masuk Rumah yang Sama

Skema bantuan atau subsidi pendidikan tinggi seyogianya dialokasikan secara berkeadilan kepada mahasiswa, baik yang menempuh studi di PTN maupun PTS berbasis pesantren. Dengan memberikan bantuan yang berpusat pada hak mahasiswa (student-centered funding), negara hadir melindungi seluruh anak bangsa tanpa membeda-bedakan status kelembagaan tempat mereka menimba ilmu.

Pada akhirnya, dukungan terhadap cita-cita luhur pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi harus tetap memegang teguh prinsip keadilan sosial. Melalui perhatian dan dukungan yang seimbang kepada PTN, PTS, serta perguruan tinggi berbasis pesantren, bangsa Indonesia dapat mewujudkan iklim pendidikan nasional yang maju, adil, berkarakter, dan berkelanjutan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

*Direktur Pesantren Center Nusantara

**Tugumalang.id mengundang para akademisi maupun praktisi untuk menulis di Ruang Cendekia melalui email: ruangakademika2026@gmail.com

editor: jatmiko

 

Tags: Kuliah Gratispendidikan nasionalPendidikan Tinggiperguruan tinggi pesantrenPesantren Center NusantaraPrabowo subiantoPTNPTS

Related Posts

Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang
Ruang Cendekia

Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang

Minggu, 4 Okt 2026
Memaksimalkan Potensi Negatif Manusia: Melihat Perspektif Psikologi dan Islam
Ruang Cendekia

Memaksimalkan Potensi Negatif Manusia: Melihat Perspektif Psikologi dan Islam

Rabu, 30 Sep 2026
Hakim, Hukum, dan Pelajaran dari Sulaiman Muda
Ruang Cendekia

Hakim, Hukum, dan Pelajaran dari Sulaiman Muda

Rabu, 30 Sep 2026
Guru Agama dan Dosen MPAI: Mencetak Generasi Pembawa Damai
Ruang Cendekia

Guru Agama dan Dosen MPAI: Mencetak Generasi Pembawa Damai

Senin, 28 Sep 2026
Saat dalam Kondisi Terpuruk, Benarkah Kita Tidak Sendirian?
Ruang Cendekia

Saat dalam Kondisi Terpuruk, Benarkah Kita Tidak Sendirian?

Minggu, 27 Sep 2026
Belajar dari Nabi Ibrahim AS, Membangun Anak yang Siap Menghadapi Kehidupan
Ruang Cendekia

Belajar dari Nabi Ibrahim AS, Membangun Anak yang Siap Menghadapi Kehidupan

Sabtu, 26 Sep 2026
Next Post
Kekeringan Malang Selatan, Warga Pagak Beli Air Bersih Rp165 Ribu per Minggu

Kekeringan Malang Selatan, Warga Pagak Beli Air Bersih Rp165 Ribu per Minggu

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.