Kota Batu, Tugumalang.id – Aktivitas pengeboran Air Bawah Tanah (ABT) dan pembangunan proyek milik PT ESA Suwardhana Thani di Dusun Gimbo, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, diduga berdampak terhadap lingkungan. Tiga sumber air vital di sana menyusut drastis, bahkan ada yang mati total dalam dua bulan terakhir.
Tiga sumber mata air yang terdampak meliputi Sumber Mbahto, Sumber Gua Jepang, dan Sumber Jamitri. Kondisi tersebut memaksa warga Dusun Gimbo mencari pasokan air dari lokasi lain. Sebagian warga bahkan terpaksa mengangkut air (ngangsu) menggunakan galon.
Perwakilan warga RT 5 RW 6 Dusun Gimbo, Neno Pratama, mengungkapkan fenomena mengeringnya sumber air mulai terjadi sejak dilakukannya aktivitas pengeboran pada pertengahan 2025. Padahal, secara historis, ketiga sumber tersebut tidak pernah kering meskipun saat puncak musim kemarau.
“Secara historis, meskipun puncak musim kemarau dulu sebelum ada pengeboran, air itu masih cukup untuk dimanfaatkan. Sekarang mati semenjak ada pengeboran, mulai 2025,” ujar Neno.
Baca juga: Komisi A DPRD Kota Batu Cari Titik Terang Status Lahan Kawasan Mata Air Sumber Gemulo
Neno menegaskan, masyarakat pada dasarnya tidak menolak masuknya investasi di wilayah mereka. Namun, warga menuntut kegiatan investasi tidak merusak lingkungan dan mengorbankan akses air bersih yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Sebagai solusi, warga sempat menyarankan pihak pengembang memanfaatkan air permukaan dari kawasan Cangar atau Gunung Pirus untuk kebutuhan usaha mereka, ketimbang melakukan pengeboran ABT.
Tiga sumber air mengalami penurunan debit
Informasi matinya sumber mata air tersebut juga telah ditinjau jajaran Komisi B DPRD Kota Batu. Di lapangan, dewan mendapati ada mata air yang debitnya hanya menyisakan tetesan. Bahkan, ada yang mati total.
Sementara itu, di lokasi aktivitas, dewan menemukan dua titik sumur bor serta penggunaan tiang pancang (paku bumi) berukuran besar dengan alat berat (hammer).
Sujono Djonet, perwakilan Komisi B DPRD Kota Batu, menyatakan kekhawatirannya terhadap penggunaan paku bumi berskala besar tersebut. Menurutnya, getaran dan tekanan dari alat berat berpotensi merusak struktur tanah liat, pasir, dan bebatuan yang menjadi jalur aliran sumber air bawah tanah.
“Melihat adanya struktur bangunan yang cukup besar, kolomnya (paku bumi) saja cukup besar yang idealnya bisa dibangun hotel lantai tujuh. Kalau memakai paku bumi atau tiang pancang dengan hammer berton-ton, proses ini yang kami khawatirkan merusak lapisan sumber mata air itu,” kata Sujono.
Guna memastikan penyebab pasti mengeringnya mata air warga, DPRD Kota Batu mendorong dilakukan uji forensik oleh para ahli geologi dan lingkungan. Uji tersebut dinilai penting untuk membuktikan secara ilmiah keterkaitan aktivitas pengeboran ABT serta penancapan paku bumi dengan matinya ketiga sumber air tersebut.
DPRD dorong uji forensik dan panggil OPD
Jika hasil uji forensik membuktikan adanya pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masyarakat, DPRD memperingatkan adanya sanksi tegas hingga tindakan pembongkaran bangunan.
Dalam waktu dekat, DPRD Kota Batu juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkim, Dinas PUPR, hingga instansi pengelola sumber daya alam. Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan menyeluruh atas perizinan dan pengawasan proyek tersebut.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































