Kamis, September 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Porsi Haji Diblokir, Pembimbing Ibadah Haji di Jatim Somasi Kementerian Haji dan Umrah

M Sholeh by M Sholeh
September 24, 2026 11:58 am
in News
Perwakilan Forum Komunikasi KBIHU Jatim, H Abdulloh Fahmi Salam didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal somasinya untuk Kemenhaj RI (M Sholeh)

Perwakilan Forum Komunikasi KBIHU Jatim, H Abdulloh Fahmi Salam didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal somasinya untuk Kemenhaj RI (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ratusan pembimbing ibadah haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Jawa Timur melayangkan somasi kepada Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI.

Mereka mempersoalkan pemblokiran porsi haji yang selama ini telah dimiliki hingga tidak dapat digunakan untuk proses pelunasan keberangkatan tahun 2026.

READ ALSO

Jukir Dinoyo Malang Ditindak Tipiring Usai Perselisihan Parkir Viral

Kredit Perbankan OJK Malang Tumbuh 3,62 Persen Jadi Rp112,32 Triliun

Perwakilan Forum Komunikasi KBIHU Jatim, H Abdulloh Fahmi Salam mengatakan bahwa terdapat lebih dari 100 pembimbing di Jatim yang terdampak pemblokiran itu. Pria yang akrab disapa Gus Fahmi itu menyebut porsi haji tersebut merupakan nomor antrean haji, bukan kuota tambahan dari pemerintah.

Baca Juga: Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jatim Gandeng UIN Malang Cetak Pembimbing Haji Profesional

“Kami tidak mengganggu porsi resmi pemerintah pusat. Apa salahnya porsi haji kami, bahkan kami juga sepakat membayar penuh sesuai biaya haji yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya, Rabu (23/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa porsi pembimbing juga sempat diblokir pada 2023. Kemudian pada 2024 dan 2025 kembali dapat digunakan. Namun pada 2026 mereka kembali tidak bisa melanjutkan proses pelunasan. Hingga kini, pihaknya menyebut belum memperoleh penjelasan rinci mengenai dasar pemblokiran tersebut.

Selain persoalan porsi haji, pihaknya juga mempertanyakan mekanisme kuota Pembimbing Ibadah Haji (PIH). Dikatakan, kuota PIH tahun sebelumnya sekitar 600 orang secara nasional. Sementara dengan asumsi sekitar 221 ribu jemaah dan satu pembimbing menangani 151 jemaah, kebutuhan pembimbing bisa mencapai lebih dari 1.400 orang.

Baca Juga: Chatour Travel Hadirkan Program Haji Plus Resmi Pemerintah dengan Masa Tunggu Lebih Singkat: Mulai Rp750 Ribu

“Kalau satu pembimbing membimbing 151 jemaah, dengan 221 ribu jemaah berarti membutuhkan sekitar 1.400 pembimbing. Tahun lalu hanya terealisasi sekitar 650 saja, harusnya PIH ini bisa membantu, jangan justru dihapus,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa somasi tersebut bukan untuk melawan pemerintah. Pihaknya hanya meminta adanya kejelasan dasar hukum dan mekanisme pemberangkatan. Termasuk agar porsi yang sudah dimiliki dapat digunakan dengan pembayaran biaya haji sesuai ketentuan pemerintah.

Bahkan menurutnya, PIH KBIHU yang mendapatkan porsi berangkat telah menyatakan akan legowo atau ikhlas jika tidak diberi subsidi dari BPKH. Menurutnya, Bipih senilai Rp 107 juta bisa dipenuhi dengan cukup dikurangi biaya pembayaran awal Rp 25 juta yang telah dibayarkan bertahun tahun lalu.

“Kami sudah membayar Rp 25 juta biaya awal, ada yang mendaftar untuk dapat porsi di 2026 atau 2027 ini, antara tahun 2012 hingga 2014 lalu. Kami sangat menyayangkan itu, dan keberangkatan PIH KBIHU ini juga mengurangi porsi batu yang hanya mengendap dan memperpanjang antrean keberangkatan jemaah,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan KBIHU dari Malang H Sobri mengatakan, pemblokiran ini bukan kali pertama. Di Tahun 2023 sempat diberlakukan, namun karena masukan dari Forum Komunikasi KBIHU, tahun 2024 dan 2025 sudah dibuka lagi.

“Masih dengan aturan yang sama, kenapa diblokir lagi. Apabila disebut merugikan negara, seperti yang dikatakan Gus Fahmi kami justru membantu negara. Kami mempertanyakan kejelasan hukumnya, jangan kami dibuat bingung padahal dasar aturan yang dipakai sama,” ujarnya.

Kuasa Hukum PIH KBIHU Jatim, Surjono, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan pemblokiran nomor porsi haji oleh bank penerima setoran (BPS) Bipih yang ditunjuk pemerintah terjadi masif di berbagai daerah di Indonesia. Jawa Timur menjadi wilayah pertama yang mengambil tindakan hukum formal terhadap kebijakan itu.

“Pemblokiran oleh bank porsi pembimbing haji reguler KBIHU itu terjadi di seluruh Indonesia. Jawa Timur menjadi yang pertama melakukan langkah hukum,” ucapnya.

Berdasarkan kajian dan telaah hukum yang disusun tim advokat, Surjono menilai pemblokiran nomor porsi haji tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Pasal 5 ayat (1) huruf c, menerangkan bahwa syarat belum pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 18 tahun dikecualikan bagi PPIH Reguler, Pembimbing KBIHU, dan Petugas PIHK (Pasal 5 ayat 3 huruf b).

Ketentuan serupa juga tertuang secara lugas dalam Peraturan Menteri Haji dan Umrah (PMHU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Pasal 12 ayat (3).

“Secara aspek hukum, tidak ada aturan yang dilanggar oleh para pembimbing KBIHU. Baik UU No.14 Tahun 2025 maupun PMHU No.3 Tahun 2025 secara eksplisit mengecualikan syarat jeda 18 tahun bagi Pembimbing KBIHU. Jadi jelas, tidak ada alasan hukum untuk memblokir porsi mereka,” tegasnya.

Selain itu, wacana pembatalan porsi dalam Pasal 14 dan Pasal 16 PMHU Nomor 3 Tahun 2025 membatasi pembatalan pendaftaran disebut hanya untuk kondisi tertentu. Seperti meninggal dunia tanpa ahli waris, pindah kewarganegaraan, berpindah agama, atau terbukti menggunakan identitas tidak sah.

“Fakta di lapangan menunjukkan para pembimbing KBIHU telah mengantongi nomor porsi dan menunggu giliran berangkat selama 12 hingga 15 tahun. Pendaftaran tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme resmi pemerintah,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: KBIHU JatimKemenhajpembimbing ibadah hajiPIHporsi haji

Related Posts

Jukir Dinoyo Malang Ditindak Tipiring Usai Perselisihan Parkir Viral
News

Jukir Dinoyo Malang Ditindak Tipiring Usai Perselisihan Parkir Viral

Rabu, 23 Sep 2026
Kredit Perbankan OJK Malang Tumbuh 3,62 Persen Jadi Rp112,32 Triliun
News

Kredit Perbankan OJK Malang Tumbuh 3,62 Persen Jadi Rp112,32 Triliun

Rabu, 23 Sep 2026
Mikutopia Kota Batu Gelar Donor Darah Rutin Tiap 3 Bulan
News

Mikutopia Kota Batu Gelar Donor Darah Rutin Tiap 3 Bulan

Rabu, 23 Sep 2026
Razia Lapas Malang, Petugas Temukan Ponsel hingga Potongan Besi
News

Razia Lapas Malang, Petugas Temukan Ponsel hingga Potongan Besi

Rabu, 23 Sep 2026
Pengeboran ABT PT ESA di Sumberbrantas, DPRD Kota Batu Minta Uji Forensik
News

Pengeboran ABT PT ESA di Sumberbrantas, DPRD Kota Batu Minta Uji Forensik

Rabu, 23 Sep 2026
Jalan di Sekitar Taman Slamet Kota Malang Rusak, DPRD Dorong Perbaikan 2027
News

Jalan di Sekitar Taman Slamet Kota Malang Rusak, DPRD Dorong Perbaikan 2027

Selasa, 22 Sep 2026
Next Post
Mooncake Festival di Ah Yat Abalone Forum Restaurant Malang. Foto/dok

Sepotong Tradisi untuk Dibawa Pulang: Mooncake Festival Kembali Hadir di Ah Yat Abalone Forum Restaurant Malang

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.