Rabu, November 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Penelitian UB: Pembatasan Nikotin-Tar dan Varian Rasa Tak Turunkan Konsumsi Rokok

M Sholeh by M Sholeh
September 19, 2026 5:51 pm
in News
Penelitian UB: Pembatasan Nikotin-Tar dan Varian Rasa Tak Turunkan Konsumsi Rokok

FGD efek pembatasan nikotin-tar dan varian rasa rokok terhadap rantai industri tembakau di daerah (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB) menyebut pembatasan kadar nikotin-tar dan varian rasa belum efektif menurunkan konsumsi rokok. Konsumen cenderung beralih ke rokok ilegal yang lebih murah.

Hasil kajian PPKE FEB UB menyatakan kebijakan pembatasan nikotin-tar dan varian rasa rokok juga berisiko menekan produksi legal, memperbesar pasar rokok ilegal, mengurangi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT), serta berdampak kepada petani dan pekerja di sepanjang rantai Industri Hasil Tembakau (IHT).

READ ALSO

Pemkot Batu Tunggu Rekomendasi 3 Desa untuk Beli Lahan Umbul Gemulo

Polres Batu Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah untuk Cegah Bullying dan Judi Online

Hasil analisis menunjukkan kebijakan penurunan kadar tar dan nikotin maupun larangan varian rasa sama-sama berpotensi menekan produksi rokok legal.

Pada skenario penurunan tar dan nikotin, produksi legal diperkirakan turun sekitar 2,10-2,48 persen. Sementara larangan varian rasa memberikan tekanan lebih besar. Produksi legal diperkirakan turun menjadi sekitar 303,50-247,05 miliar batang.

“Temuan tersebut menunjukkan bahwa larangan varian rasa berpotensi menimbulkan kontraksi industri legal yang lebih besar karena secara langsung membatasi jenis produk yang dapat diproduksi dan dipasarkan,” kata Prof Candra Fajri Ananda, Ketua PPKE FEB UB.

Menurutnya, penurunan produksi rokok legal pada kedua kebijakan yang diterapkan juga diikuti peningkatan pangsa rokok ilegal.

Baca juga: Nagoya University dan UB Gandeng Pemkab Malang Perkuat Riset Potensi Lokal

Pada kebijakan penurunan tar dan nikotin, pangsa rokok ilegal diperkirakan meningkat menjadi 7,49-9,28 persen. Dampak lebih besar ditemukan pada kebijakan larangan varian rasa, dengan pangsa rokok ilegal diperkirakan naik menjadi 11,57-25,61 persen.

“Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa konsumen tidak sepenuhnya menghentikan konsumsi. Tetapi sebagian berpotensi berpindah ke produk ilegal yang lebih murah atau tetap menawarkan karakteristik produk sesuai preferensinya,” ungkapnya.

Dampak terhadap petani dan industri daerah

Sejumlah panelis dalam kajian juga menyikapi hasil penelitian tersebut. Perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur mengungkapkan, kadar nikotin tembakau di Jatim rata-rata berada pada kisaran 1-7 persen.

Penyesuaian menuju batas yang jauh lebih rendah memerlukan penelitian varietas, perubahan praktik budidaya, dan waktu transisi yang memadai.

“Jawa Timur memiliki areal tembakau lebih dari 143 ribu hektare dengan produksi 122.368 ton yang menopang sekitar 308.276 kepala keluarga. Tanpa masa penyesuaian, berkurangnya serapan industri berisiko menimbulkan kelebihan pasokan, menekan harga tembakau, dan mengurangi pendapatan petani,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Bappeda Kota Kediri mencatat kontribusi industri pengolahan mencapai 78,55 persen terhadap PDRB. Pertumbuhan ekonomi Kota Kediri pada 2025 tercatat 1,74 persen ketika sektor pengolahan tumbuh hanya 0,05 persen. Tanpa sektor tersebut, 16 lapangan usaha lainnya tumbuh 7,33 persen.

Baca juga: Bea Cukai Jatim II Raup Penerimaan Rp 27,6 Triliun, Sita 71 Juta Rokok Ilegal

Alokasi DBH CHT Kota Kediri juga menurun dari sekitar Rp 155 miliar menjadi Rp 71 miliar. Hal ini mempersempit ruang pembiayaan infrastruktur, bantuan sosial, dan jaminan sosial pekerja rentan di Kediri.

Perwakilan Disperindag Kabupaten Pasuruan juga menyoroti beban reformulasi, penelitian dan pengembangan, serta pengujian laboratorium yang berpotensi lebih berat bagi industri kecil dan menengah.

Pemerintah daerah juga mengkhawatirkan dampak lanjutan terhadap distributor, pedagang ritel, layanan kesehatan, dan jaminan sosial yang didukung DBH CHT.

Pihaknya berharap pemerintah pusat tidak tergesa-gesa dan menyiapkan mitigasi agar stabilitas industri dan ketenagakerjaan daerah tetap terjaga.

Penelitian UB soroti potensi peralihan ke rokok ilegal

Akademisi UB, Rachmad Kresna Sakti, juga menyoroti selisih harga yang lebar antara produk rokok legal dan ilegal sebagai sumber distorsi pasar.

Sementara itu, akademisi UPN Veteran Jatim, Mohammad Wahed, menyoroti permintaan rokok yang cenderung tidak elastis, terutama di masyarakat pedesaan. Sehingga konsumen lebih mungkin beralih ke produk yang lebih murah.

Akademisi Universitas Jember, Fendy Setiawan, menegaskan pengendalian produk tembakau memerlukan kerangka kebijakan yang tidak parsial.

Aspek kesehatan tetap menjadi tujuan penting, namun desain dan tahap pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakter tembakau nasional, kesiapan teknologi, daya tahan industri tembakau nasional, nasib petani dan pekerja, efektivitas pengawasan, serta ketergantungan fiskal daerah terhadap DBH CHT.

“Dialog terbuka dan evaluasi dampak yang terukur menjadi prasyarat agar regulasi mencapai tujuannya tanpa memindahkan konsumsi ke pasar ilegal atau menimbulkan guncangan sosial ekonomi baru,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: DBH CHTIndustri Hasil Tembakaukebijakan rokoknikotin-tarPenelitian PPKE FEB UBpetani tembakaurokok ilegaluniversitas brawijayavarian rasa rokok

Related Posts

Pemkot Batu Tunggu Rekomendasi 3 Desa untuk Beli Lahan Umbul Gemulo
News

Pemkot Batu Tunggu Rekomendasi 3 Desa untuk Beli Lahan Umbul Gemulo

Selasa, 3 Nov 2026
Polres Batu Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah untuk Cegah Bullying dan Judi Online
News

Polres Batu Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah untuk Cegah Bullying dan Judi Online

Selasa, 3 Nov 2026
Cak Udin Cetuskan Sedekah Networking Usai Terpilih Ketua IKA UIN Malang
News

Cak Udin Cetuskan Sedekah Networking Usai Terpilih Ketua IKA UIN Malang

Senin, 2 Nov 2026
Wali Kota Malang Berangkatkan 336 Atlet POPDA dan PEPARPEDA Jatim 2026, Target 25 Emas
News

Wali Kota Malang Berangkatkan 336 Atlet POPDA dan PEPARPEDA Jatim 2026, Target 25 Emas

Senin, 2 Nov 2026
Autentikasi Digital TASPEN Permudah Pensiunan Terima Uang Pensiun
News

Autentikasi Digital TASPEN Permudah Pensiunan Terima Uang Pensiun

Senin, 2 Nov 2026
Khofifah Ajak Media Angkat Sejarah Perjuangan Pemuda Jawa Timur di AMSI Awards 2026
News

Khofifah Ajak Media Angkat Sejarah Perjuangan Pemuda Jawa Timur di AMSI Awards 2026

Senin, 2 Nov 2026
Next Post
DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.