Rabu, September 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat: DPRD Kota Malang Tak Bisa Hentikan Program MBG

Redaksi by Redaksi
September 9, 2026 2:29 pm
in Advertorial
Rendra: DPRD Kota Malang Tak Bisa Hentikan Program MBG

Rendra Masdrajad Safaat

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional Pemerintah Pusat.

Program MBG masuk dalam arah perencanaan pembangunan Pemerintah Pusat dan didanai melalui APBN. Pelaksanaannya mengacu pada kerangka pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029.

READ ALSO

GREEN AMALIA Junrejo Tawarkan Hunian Berkonsep Eropa Classic

Magister Psikologi UIN Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

Menurut Rendra Masdrajad Safaat, kewenangan pemerintah daerah dan DPRD berada pada aspek pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi program di tingkat daerah. Pengawasan itu mencakup memastikan MBG berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“DPRD Kota Malang tidak punya kewenangan untuk memberhentikan program nasional seperti MBG. Yang bisa kita lakukan di daerah adalah mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik sesuai aturan,” ujar Rendra.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Kenalkan AI kepada Pelaku UMKM Kota Malang

Rendra mengatakan, batas kewenangan tersebut perlu dipahami agar pembahasan mengenai MBG tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru. DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program di daerah, bukan menghentikan kebijakan nasional secara sepihak.

“Kalau ada persoalan dalam pelaksanaan, tentu harus kita evaluasi. Kalau ada kekurangan, kita sampaikan dan kawal perbaikannya. Jangan sampai persoalan teknis di lapangan kemudian dipahami seolah-olah DPRD bisa menghentikan program nasional,” ujar Rendra dalam draft pernyataannya.

Pengawasan di tingkat daerah dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG. Evaluasi juga diperlukan untuk melihat persoalan yang muncul di lapangan, termasuk distribusi, kualitas layanan, serta ketepatan sasaran.

Rendra menilai fungsi pengawasan DPRD harus digunakan untuk memastikan program yang dirasakan masyarakat tersebut berjalan secara tertib dan memberikan manfaat.

“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana program ini berjalan dengan baik di Kota Malang. Kalau ada masalah, kita kawal penyelesaiannya. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kita dorong perbaikannya,” kata Rendra.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Dorong Transparansi Retribusi Parkir Kota Malang

Isu pemberhentian MBG, menurut Rendra, perlu ditempatkan sesuai koridor kewenangan masing-masing lembaga. DPRD Kota Malang berada pada posisi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan di daerah, sedangkan kebijakan program nasional berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat.

Pembahasan mengenai MBG juga sebaiknya diarahkan pada substansi program dan manfaatnya bagi masyarakat, bukan pada klaim kewenangan yang tidak dimiliki lembaga di tingkat daerah.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: RIlis Rendra Masdrajad Safaat

editor: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malangkota malangmakan bergizi gratismbgRendra Masdrajad Safaat

Related Posts

GREEN AMALIA Junrejo Tawarkan Hunian Berkonsep Eropa Classic
Advertorial

GREEN AMALIA Junrejo Tawarkan Hunian Berkonsep Eropa Classic

Rabu, 9 Sep 2026
Magister Psikologi UIN Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan
Advertorial

Magister Psikologi UIN Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

Rabu, 9 Sep 2026
Bansos - 4,3 Juta KPM Baru Terima Bansos Setelah Data DTSEN Dimutakhirkan
Advertorial

4,3 Juta KPM Baru Terima Bansos Setelah Data DTSEN Dimutakhirkan

Rabu, 9 Sep 2026
UIN Malang Siap Jadi Tuan Rumah KUPI III 2027
Advertorial

UIN Malang Siap Jadi Tuan Rumah KUPI III 2027

Selasa, 8 Sep 2026
Workshop Pesantren Aman Wilayah 3 Perkuat SOP Perlindungan Santri
Advertorial

Workshop Pesantren Aman Wilayah 3 Perkuat SOP Perlindungan Santri

Selasa, 8 Sep 2026
ITN Malang dan IAI Jatim Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Pendidikan Arsitektur
Advertorial

ITN Malang dan IAI Jatim Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Pendidikan Arsitektur

Selasa, 8 Sep 2026
Next Post
Magister Psikologi UIN Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

Magister Psikologi UIN Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.