Kota Batu, Tugumalang.id – Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 Kota Batu tercapai. Anggaran akan difokuskan pada kemandirian pangan hingga pengelolaan sampah terpadu.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan DPRD Kota Batu dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (4/9/2026).
Di tengah tantangan global, Rancangan APBD 2027 dirancang progresif dengan menempatkan modernisasi sektor pertanian dan penanganan lingkungan hidup sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, arah kebijakan makro ekonomi 2027 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategisnya ialah memperkuat sektor unggulan daerah, termasuk pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Dalam struktur belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 1,07 triliun, Pemkot Batu mengalokasikan sejumlah program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan masa depan Kota Batu. Dua sorotan utamanya ialah pengembangan Smart Integrated Farming dan Pengelolaan Sampah Terpadu.
Baca juga: DPRD Kota Batu Dukung Penuh KUA-PPAS APBD 2027, Arahkan Pokir Selaras Program Prioritas
Sebagai kota dengan akar agraris yang kuat, Pemkot Batu mengambil langkah inovatif melalui pembangunan Smart Integrated Farming yang dipusatkan di Desa Giripurno.
Program tersebut dirancang untuk mengintegrasikan teknologi modern ke dalam sistem pertanian lokal. Tujuannya meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan nilai tambah produk pertanian.
“Dari langkah ini, Kota Batu optimis dapat menjaga kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di tengah era digital,” ungkap Cak Nur, sapaan akrabnya.
Isu lingkungan hidup dan penanganan sampah, tegas Cak Nur, tetap menjadi agenda krusial dalam dokumen penganggaran 2027.
Pemkot Batu berkomitmen memperkuat pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan sebagai tindak lanjut program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP).
Langkah tersebut diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah dari hulu ke hilir secara lebih sistematis demi menjaga keasrian Kota Batu sebagai destinasi wisata nasional.
Baca juga: Rencana Bentuk 2 Dinas Baru, DPRD Warning Pemkot Jangan Bebani APBD Kota Batu
Dari sisi struktur anggaran, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp 990,2 miliar. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 365 miliar, Pendapatan Transfer Rp 614,2 miliar, serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 11 miliar.
Politisi PKB itu juga memastikan peningkatan target PAD dilakukan secara terukur dan memiliki kepastian hukum tanpa membebani masyarakat.
Sementara itu, proyeksi defisit anggaran sebesar Rp 80,08 miliar akan ditutup secara rasional melalui penerimaan pembiayaan daerah (SILPA). Dengan demikian, struktur APBD 2027 tetap berada dalam posisi berimbang.
“Dalam KUA-PPAS TA 2027 kami ingin menghadirkan profil anggaran yang lebih proporsional, partisipatif, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Batu,” ujarnya.
Selain pertanian dan lingkungan, APBD 2027 juga tetap memprioritaskan pemenuhan mandatory spending. Di antaranya peningkatan kualitas pendidikan, termasuk kesejahteraan tenaga pendidik dan beasiswa, jaminan kesehatan masyarakat, pembangunan infrastruktur jalan, rehabilitasi Stadion Gelora Brantas, hingga penyiapan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menghadapi situasi darurat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko































