Malang, Tugumalang.id – Sebanyak 2.200 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Malang berpeluang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rencana itu menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan guru PPPK penuh waktu menjadi PNS.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut baik rencana tersebut. Skema itu rencananya mulai diterapkan pada 2027.
Ia berharap rencana tersebut bisa menjadi solusi persoalan kekurangan guru sekaligus kemampuan anggaran daerah.
“Tadi malam kami mendengarkan antara DPR RI dengan KemenPAN dan Kementerian Pendidikan bahwa dari guru PPPK ini akan diangkat jadi guru PNS. Mudah mudahan dengan skema ini bisa memenuhi terkait dengan kebutuhan kebutuhan utama guru,” ucapnya, Rabu (19/8/2026).
Baca juga: Wawali Kota Malang Tegaskan Guru Honorer Masih Bisa Dibiayai Pemda
Anggaran Guru Cukup Besar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengakui anggaran untuk guru di bawah Disdikbud Kota Malang cukup besar.
Karena itu, wacana pengangkatan guru PPPK menjadi PNS oleh pemerintah pusat relevan sebagai solusi kendala anggaran di daerah. Kemungkinan pergeseran guru dalam skema tersebut juga dinilai bukan persoalan.
Baca juga: Kota Malang Kekurangan Guru, Disdikbud Usulkan Rekrut 500 Guru Tahun 2027
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 2.200 guru PPPK di sekolah jenjang SD dan SMP yang berada di bawah naungan Pemkot Malang.
“Guru PPPK kita ada sekitar 2.200an. Yang PPPK paruh waktu sedikit kok dan itu tenaga pendidik,” ujarnya.
Suwarjana menyebut pihaknya akan berpedoman pada arahan Wali Kota Malang dan pemerintah pusat terkait rencana pengangkatan guru PPPK menjadi PNS tersebut.
“Kalau skema pengangkatannya nanti seperti apa, otomatis atau lewat seleksi CPNS kami belum tahu. Yang pasti kami akan ikuti regulasi yang ada,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko





























