Tugumalang.id – Untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Batu membebaskan denda pajak daerah. Program “Bebas Denda Pajak Daerah” bagi seluruh wajib pajak di Kota Batu berlaku hingga 31 Agustus 2026.
Program ini dihadirkan Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan sekaligus meringankan beban wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu Aries Setiawan menerangkan terdapat 5 jenis pajak daerah yang mendapatkan fasilitas pembebasan denda administratif, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca Juga: 143 Pekerja Kena PHK di Kota Batu, Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah

Khusus PBJT, fasilitas tersebut mencakup pajak atas makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan. Selain pembebasan denda, Pemkot Batu juga terus mendorong kemudahan pembayaran pajak melalui berbagai saluran elektronik (e-channel).
Wajib pajak, papar Aries, dapat melakukan pembayaran melalui Bank Jatim dan Virtual Account, maupun menggunakan QRIS, GoPay, OVO, Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia, dan Tokopedia.
Dengan tersedianya berbagai pilihan pembayaran tersebut, masyarakat tidak perlu datang dan mengantre di loket pembayaran sehingga transaksi pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis.
Baca Juga: Jerit Generasi Pembuat Ladu, Jajanan Khas Kota Batu Butuh Dukungan Pemerintah
”Kami mengimbau masyarakat serta seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan program Bebas Denda Pajak Daerah sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026,” ungkapnya, Kamis (13/8/2026).
Pembayaran pajak tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap kewajiban sebagai wajib pajak, tetapi juga merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batu menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (ADV/DISKOMINFOBATU)
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A


























